Polresta Pekanbaru Panggil Perusahaan Kabel Fiber Optic yang Bikin Cedera Dua Siswa

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polresta Pekanbaru akan memeriksa perusahaan kabel fiber optic Iforte Pekanbaru yang diduga kabel fiber opticnya menjuntai di Jalan SM Amin Panam Pekanbaru, menyebabkan leher siswa tersangkut dan cidera jatuh ke aspal dan masuk rumah sakit beberapa waktu lalu.

Hal ini dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK MH kepada Detak Indonesia di ruang kerjanya Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, masalah kabel menjuntai yang mengakibatkan orang lain celaka laporannya sudah Polresta Pekanbaru terima, korban sudah diperiksa termasuk orang tuanya, para saksi di lapangan dua orang diperiksa juga. Dari penyelidikan di lapangan telah ditemukan perusahaan kabrl yang menjuntai itu diduga milik provider Iforte Pekanbaru sedang dipanggil untuk diperiksa. Kabel dan box Iforte sudah diamankan.

 

Penyidik Polresta Pekanbaru juga sedang menyelidiki truk besar bak tinggi yang diduga menyentuh dan menabrak kabel fiber optic tersebut sehingga kabelnya kendor  menjuntai ke jalan dan akhirnya mencelakai dua siswa.

"Kami akan panggil Iforte, dari hasil cek lapangan, cek kabel ada tulisan di kabel tersebut, kantornya tak di sini. Legalnya sudah ksmi undang ditunggu ke datangannya. Kabel dan boxnya sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK MH.

Kalau ada unsur kelalaian dalam masalah ini dikenai sanksi pasal 360 KUHP bunyinya: Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru Riau telah memanggil sejumlah provider internet yang memasang kabel fiber optic di Jalan SM Amin, Panam, Pekanbaru untuk diperiksa.

 

Hal ini dilakukan karena kabel yang menjuntai di jalan tersebut menyebabkan dua orang siswa yakni M Lutfi Fitriansyah (16 tahun) dan adiknya M Faiz Fitriansyah (14 tahun) jatuh kecelakaan dari sepeda motor usai lehernya terjerat kabel fiber optic tersebut. Atas kejadian itu, polisi telah menyita dua gulung kabel ada les warna biru dan satu box warna hitam.

Selain itu, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru terkait kasus tersebut.

"Untuk saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban," ujar Bery.

Beberapa hari sebelumnya, orang tua kedua korban jeratan kabel internet yang terjadi di Jalan SM Amin, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya Panam Pekanbaru telah melapor ke Polresta Pekanbaru, Senin malam lalu  (28/8/2023).

 

Ibu korban, Rina Susanti menyebutkan, untuk melengkapi laporan, kedua anaknya telah divisum di RS Awal Bros Panam, Pekanbaru. Hasil visum tersebut  digunakan oleh pihak kepolisian untuk menguatkan bukti kasus tersebut.

"Berdasarkan itu (visum, red) pihak kepolisian telah memulai penyelidikan. Kami juga sudah di BAP di Polresta Pekanbaru. Sebelumnya kami telah melaporkan kasus anak kami yang menjadi korban jeratan kabel internet di Jalan SM Amin ke Polsek Tampan, Pekanbaru. Namun, penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Rina Susanti, Rabu lalu kepada wartawan (30/8/2023).

Hingga saat ini, kata Rina, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa kedua putranya itu.

"Belum ada yang bertanggungjawab," tegasnya.

Perlu diketahui, akibat insiden kabel internet yang melintang menjuntai di tengah jalan itu, putranya M Lutfi Fitriansyah mengalami luka lecet di leher dan dagu. Sementara M Faiz Fitriansyah kondisinya lebih parah. Dia mengalami luka di dagu, pipi, lutut pergelangan kaki dan mengalami keretakan tulang kaki kiri.

 

"Saat ini anak-anak menjalani rawat jalan di rumah setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Faiz terpaksa menggunakan tongkat sebagai alat bantu berjalan karena tulang pergelangan kakinya retak akibat terjatuh dalam insiden itu," bebernya.

"Hingga saat ini biaya perawatan anak kami, kami tanggung sendiri, tak ada bantuan, tak ada kepedulian perusahaan kabel fiber optic di Pekanbaru ini," kata ibu korban.

Sementara sejumlah perusahaan kabel fiber optic di Pekanbaru yang dikonfirmasi wartawan mengaku bukan kabelnya yang menjuntai di Jalan SM Amin Panam Pekanbaru tersebut. Salah satunya PT Mayatama Solusindo melalui Pimpinan Cabangnya Ijal yang ditemui Detak Indonesia di Kantornya menegaskan pihaknya sudah mengecek ke lapangan. Konfirmasi dengan beberapa perusahaan lain juga demikian. Misalnya MyRepublik, dan Econet, mengaku itu bukan kabel mereka.(azf)


Baca Juga