Oknum Jaksa yang Diduga Terima Suap Uang Narkoba Dibebastugaskan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Rabu 13 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB, di Kejaksaan Tinggi Riau, menyampaikan perkembangan hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis), Riau.

Bahwa berdasarkan tindaklanjut laporan hasil Inspeksi kasus dari bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap Terlapor inisial SH adanya dugaan indikasi suap,  Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor  inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum.

Dan selanjutnya Tim Bidang pidsus Kejati Riau melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial SH dan pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap terlapor inisial SH tersebut benar atau tidak dilakukan yang bersangkutan. Dan saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang pidsus kejati Riau sejak 30 Agustus 2023 lalu.



Sebelum hasil Inspeksi kasus terhadap Terlapor inisial SH  diserahkan kepada pidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebastugaskan dari pakerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH, penyampaian hasil inspeksi kasus dari bidang pengawasan Kejati Riau terhadap terlapor inisial SH berjalan aman, tertib dan lancar.

Seperti diberitakan media sebelumnya oknum jaksa perempuan inisial SH di Kabupaten Bengkalis Riau tersebut diduga menerima uang suap narkoba miliaran rupiah. Sekarang dia diproses di Kejati Riau di Pekanbaru dan dibebastugaskan dari pekerjaannya. (*/di)


Baca Juga