Pemko Pekanbaru Belum Berani Tertibkan Sejumlah Cafe, Kedai di Komplek Nyamuk

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pemko Pekanbaru, hingga saat ini masih membiarkan menjamurnya sejumlah tempat usaha yang tak berizin dan tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Kota Pekanbaru, khususnya di Komplek Nyamuk RW 3 Kelurahan Simpangempat Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru yang kini semakin menjamur tempat usaha mulai dari cafe, kedai kopi, dan perdagangan lainnya.

Padahal kawasan RW 3 ini sesuai dengan spanduk yang terpasang di Taman Kayu Putih, di samping kanan Masjid Al Falah Jalan Sumatera Pekanbaru kawasan ini disebutkan merupakan kawasan perumahan, bukan kawasan perdagangan. Tapi kian hari semakin bertambah tempat usaha mulai skala pedagang gerobak, meja temporer pedagang, sampai kedai kopi, cafe, bahkan rumah makan.

Di Taman Putri Kaca Mayang  Pekanbarupun membludak pedagang tiap petang hari membuat macet lalu lintas kendaraan. Padahal kawasan ini merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukan peruntukan perdagangan, namun membludak gerobak pedagang yang dibiarkan sampai lalu lintas kendaraan macet menahun di RTH itu. Semrawutnya lokasi perdagangan di komplek perumahan di jantung Kota Pekanbaru itu karena ini merupakan bekas perumahan pejabat dan ada juga dimiliki pejabat. Pemko Pekanbaru masih takut menertibkan.

Namun di kawasan Purwodadi Jalan HR Soebrantas Panam yang kebanyakan pedagangnya bukan keluarga pejabat, melainkan masyarakat biasa, senantiasa ditertibkan karena adanya laporan warga sering terjadi kemacetan lalu lintas kendaraan akibat dagangan meluber sampai ke bahu jalan. (di)


Baca Juga