Satgas Gabungan Tembak Mati Lima KST Papua, Tiga Senjata Disita di Pegunungan Bintang

Papua, Detak Indonesia – Para prajurit TNI dari Tim Nanggala, yang berada di bawah Satgas Damai Cartenz Polri, berhasil melumpuhkan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang selama ini sering kali membuat onar dan kerusuhan di wilayah Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (30/9/2023) pukul 06.00 WIT.

Tim Nanggala berhasil melaksanakan penindakan terhadap KSTP Kodap 35 di wilayah Serambakon Oksibil dengan hasil 3 pucuk senjata (1 AR 10, 1 SS1 dan 1 pistol FN) dan lima orang KSTP tewas bertempat di Kampung Modusit Serambakon Pegubin.

Tim Nanggala yang berkekuatan 18 orang tersebut merupakan gabungan dari Nanggala 2 dengan sembilan Personel dipimpin Serka Fajar (Grup 1 Kopassus) dan Nanggala 8 dengan 9 Personel dipimpin Letda Mar Edi Tamzil (Taifib). Tim Nanggala sudah tiba di Polres Oksibil dengan membawa Barang Bukti berupa Senjata laras panjang 1 AR-10, 1 SS1 dan 1 pistol FN.

 

Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi GN Suriastawa dalam rilisnya membenarkan kejadian tertembaknya lima KSTP di Serambakon Papua Pegunungan oleh aparat TNI yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz.

“Laporan dari lapangan yang saya terima, Tim Nanggala TNI yang tergabung Satgas Damai Cartenz Sabtu pagi berhasil melumpuhkan lima KSTP dengan menembak mati, dan mengamankan tiga pucuk senjata, untuk KSTP lainnya melarikan diri beserta senjatanya,” jelas Kapen.

Sebelumnya, KST Pegunungan Bintang ini terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal. KST telah terlibat gangguan dan pembunuhan terhadap masyarakat sejak awal 2023. Mereka menyerang dan merampok masyarakat, serta menyerang pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka. Mereka terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD dan kios warga hingga ludes.

 

“Perintah Pangkogabwilhan III agar menindak tegas secara terukur terhadap KSTP Pegunungan Bintang karena selama ini telah melakukan kejahatan, melakukan pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), melakukan pembakaran, membunuh Satpol PP, membunuh Brimob dan kejahatan lainnya,” tegas Kolonel Gusti Nyoman Suriastawa.(rls/di)


Baca Juga