Karhutla dan Kabut Asap! Ketua KNPI Riau Tagih Janji Kapolri Copot Kapolda

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda yang terdapat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan Larshen Yunus di markasnya, di Padepokan Garuda Pancasila, Jalan Rebung Kecamatan Binawidya Pekanbaru, Riau, Senin (9/10/2023).

Menurutnya bencana asap sudah terjadi di Riau 2015 dan 2019 lalu, dan jangan sampai terjadi lagi. Ini dilihat dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru Senin pagi kemarin (9/10/2023) jumlah hotspot di Pulau Sumatera saja sudah mencapai 
1.816 titik panas.

Urutan Provinsi di Pulau Sumatera saja yang rekor tertinggi terdapat hotspot, urutan pertama adalah Sumatera Selatan 1.195 titik panas, disusul Provinsi Bangka Belitung 458 titik panas, Riau 220 hotspot atau titik panas, kemudian Provinsi Jambi 150 titik panas, dan Lampung 115 titik panas.

Kabut asap di jalan lintas TOL Dumai-Pekanbaru

 

Provinsi di atas mendominasi karhutla sejak 2015 dan 2019 dan kini 2023. Pada akhirnya murka semesta alam mulai kelihatan dan bermunculan, sekalipun beragamnya cara dugaan bersandiwara para Pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Republik ini.

Alam tak bisa diajak kompromi! Kalimat itu yang mesti direnungi bersama. Betapa dahsyatnya semesta alam, ketika perilaku manusia dianggap sudah sangat "kebablasan" terhadap segala aspek, mulai dari pembukaan lahan, penanaman pohon kelapa sawit hingga yang paling terpenting yaitu aspek penegakan hukum.

Acap kali kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan bahkan sumbangan (ekspor) terhadap asap ke Negara tetangga sudah sering terjadi.

Kondisi dan situasi yang sangat memalukan sekaligus memprihatinkan ini kerap berulang, seakan-akan ada musimnya, pokoknya wallahuallam bissawab.

Kabut asap di jalan lintas TOL Pekanbaru-Dumai (Permai).

 

Pernyataan seperti itulah yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau. Bahwa kasus karhutla maupun kabut asap adalah tanggung jawab Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Bertempat di Padepokan Garuda Pancasila, Jalan Rebung Kecamatan Binawidya Pekanbaru, Senin (9/10/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera memberikan pendampingan hukum bagi para korban asap karhutla tersebut. Apapun alasannya, yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini adalah para Pejabat dan APH.

Bagi Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonsia itu, kasus karhutla tidak akan terjadi, apabila ada semangat Penegakan Hukum yang jujur, serius dan profesional.

"Dari dulu seperti ini terus. Berganti Gubernur ataupun Kapolda, "penyakitnya" tetap sama, yakni tidak Amanah, tidak serius dan justeru lebih kental dengan pola-pola sandiwaranya. Bayangkan saja! Kapolda itu berkuasa penuh dalam menertibkan perusahaan ataupun perorangan yang bermasalah dengan tindak pidana tersebut. Titik hospot dari satelit jelas kelihatan. Namun apa yang terjadi, justeru para mafia lahan dan hutan kembali berulah, kelihatan sekali tidak takut dengan para APH," ujar Ketua Larshen Yunus.

 

Alumni Sekolah Vokasi Mediator PMI, dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa pihaknya menantang bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi untuk segera membuktikan perkataannya. Bahwa setiap Wilayah ataupun Daerah yang kembali terjadi Karhutla, para Kasatwilnya dicopot dan Non Jobkan saja. Bentuk dari ketidakbecusan APH tersebut, kini nyawa masyarakat yang terdampak kabut asap sedang berbahaya dan terancam keselamatannya.

Ketua KNPI Riau: "Perintah Bapak Kapolri, Segera Copot Kapolda, Kasus Karhutla dan Kabut Asap Alasannya"

Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu lagi-lagi mengatakan, bahwa Kapolda yang daerahnya ada karhutla dan kabut asap yang mengancam masyarakat sangat bertanggung jawab atas situasi dan kondisi saat ini. Kabut asap muncul karena maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semua itu bermuara karena sikap ketidaktegasan Kapolda dalam menjalankan Tupoksinya. Wong Kito itu cenderung bermain aman. Lebih sering melakukan hal-hal yang tidak produktif (pencitraan) foto sana dan sini. Ditabalkan sebagai Datuk hingga ramainya Spanduk Ucapan Selamat.

"Semenjak beliau menjabat Kapolda. Kami belum ada melihat kinerja yang bagus. Mayoritas pencitraan saja. Kunjungan sana sini, upacara peresmian sampai banyaknya korban atas tidak jelasnya kepastian hukum di Wilayah," ungkap Larshen Yunus.

Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu beserta Tim lagi-lagi meminta dan memohon. Agar bapak Kapolri segera menunaikan janjinya. Termasuk dalam mencopot dan men-nonjobkan dari kursi Kapolda saat ini. (*/di)


Baca Juga