Kasus Penganiayaan Mengendap, Orang Tua Korban Kecewa Kinerja Polres Tanah Karo

Kabanjahe, Detak Indonesia--Alexsander Sinukaban (19) warga Rumah Sumbul Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kecewa dengan kinerja aparat kepolisian Polres Tanah Karo, Polda Sumut.

Hingga kini kasus penganiayaan yang dialaminya sesuai nomor : LP/B/409/XI/ 2023/SPKT/POLRES TANAH KARO POLDA SUMATERA UTARA  tertanggal 05 November 2023 Pukul 21:05 WIB bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas sudah dua pekan lamanya Laporan Polisi kasus ini tak kunjung ditangani.

"Siapa yang tidak kesal Pak, masak sampai kini belum ada perkembangan. Padahal aku sudah tunjukkan siapa pelaku yang memukuli aku," sebut Alexander Sinukaban yang berprofesi sebagai pelajar ini, Jumat (17/11/2023) siang kepada Detak Indonesia.co.id.

Diceritakannya, aksi pemukulan terjadi Ahad 5 November 2023 lalu. Saat itu dirinya bersama temannya Aria Tarigan (17) sedang mengendarai sepeda motor untuk hendak pergi bermain ke Desa Singa, Kecamatan Tigapanah,  Kabupaten Karo, Sumut.

 

Ketika sampai di jalan Desa Singa Kecamatan Tigapanah sekira pukul 18:00 WIB dengan pelaku atas nama Eyan dan kawan-kawan yang diperkirakan berjumlah 20 orang menaiki empat unit sepeda motor berboncengan dan mereka sebagian menaiki Mobil Pick up BK 9195 SJ warna hitam, tiba segerombolan tersebut melakukan penganiayaan menarik korban dengan paksa ke mobil oick up terus memukuli korban di dalam mobil memegang kedua tangan korban ke belakang dan terus menerus melakukan penganiayaan kepadanya. 

Dikatakannya lagi setelah ada dua orang rekan korban berusaha memisahkan dari cengkeraman pelaku akhirnya penganiaya puluhan orang tersebut langsung pergi. Korban yang mengalami luka memar pada bagian kepala, pelipis, kuping mengeluarkan darah, dan seluruh badan mengalami cedera yang sangat serius, melaporkan kejadian yang menimpannya ke pihak kepolisian Polres Tanah Karo 

Sesuai bukti laporan, dirinya berharap petugas mengamankan Eyan dkk. Namun hingga kini pelaku yang sudah disebutkan namanya dan alamat rumahnya ditunjukkan ciri-cirinya tak kunjung diamankan sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. 

Musafir Sinukaban (57) ayah kandung dari Alexander Sinukaban mengatakan  sangat kecewa terhadap kinerja kepolisian Polres Tanah Karo atas kejadian yang menimpa putranya, sudah dua pekan lamanya dibuat Laporan Pengaduan ke Polres Tanah Karo tapi sampai saat ini pelaku penganiayaan semua masih bebas berkeliaran belum ada tindakan dari pihak kepolisian Polres Tanah Karo.
 
"Saya sebagai orang tua kandung korban sangat kecewa," ucapnya dengan nada sedih. 

"Saya Musafir Sinukaban memohon kepada kepolisian Polres Tanah agar segera mengamankan EYAN dan kawan-kawannya yang sudah melakukan penganiayaan kepada putra saya Alexander Sinukaban," ucapnya dengan penuh harap. (stm)


Baca Juga