3,3 Juta Orang Indonesia Teratur Pakai Narkotika

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar didampingi Kabid Berantas Kombes Charles Sinaga menjelaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah.

Hal ini dijelaskannya dalam ekspos di Kantor BNNP Riau di Pekanbaru, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 295 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,8 persen dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba (sumber UNODC World Drugs Report 2022).

Sedangkan untuk Indonesia sendiri, diperkirakan terdapat lebih kurang 3.300.000 orang yang teratur pakai narkotika atau 1.73 persen dari populasi dengan rentang umur 15-64 tahun. Sehingga dari data penelitian terbaru dapat disimpulkan, dari 10.000 orang penduduk Indonesia, diperkirakan terdapat 173 orang yang teratur pakai narkotika selama setahun terakhir (sumber: Penelitian BNN RITA 2023 bekerjasama dengan BRIN).

Penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu bentuk perang asimetris (Proxy War) yang digunakan untuk menghancurkan satu generasi dari sebuah negara. Sejarah membuktikan banyak negara yang jatun karena candu (Narkoba). Pada 2030 nanti, Indonesia akan mengalami masa Bonus Demografi, dimana Indonesia akan memilik banyak SDM unggul dalam usia produktif SDM SDM unggul inilah yang harus kita jaga untuk selalu bersih dari Narkoba, sehingga Visi Indonesia Emas bisa tercapai.

 

Dengan situası "Darurat' terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansı terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis berperang melawan Kejahatan Narkotika yang merupakan Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime) dengan berupaya melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Poredaran gelap Narkotika, dimulai dan Penyelenggara pemerintahan hingga masyarakat luas.

Upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan. Langkah tersebut diimplementasikan melalui 4 (empat) pendekatan, yaitu Hard Power approach melalui pemberantasan terhadap para bandar dan pengedar narkoba, kemudian Soft Power Approach melalui kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi.

Pendekatan berikutnya yaitu Smart Power Approach, dimana BNN menggunakan teknologi informasi dan penelitian berbasis keilmuan dalam menyusun kebijakan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (PAGN). Sedangkan pendekatan terakhir adalah Cooperation, dimana BNNP Riau meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan P4GN bersama dengan seluruh instansi pemerintah, stakeholder swasta.

Dalam rangka upaya Supply Reduction, (Hard Power Approach) BNN Provinsi Riau dan jajaran sepanjang 2023 ini dengan mengungkap 41 berkas narkotika.

Kinerja Pemberantasan Narkoba dari BNNP Riau dan jajaran BNN Kab/Kota selama 2023 telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 297.035 orang masyarakat Riau dan Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram shabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstası dan 1 gram ganja untuk 1 orang.

BNNP Riau dan jajaran juga melaksanakan layanan TAT (Tim Assesmen Terpadu) kepada 191 orang melibatkan tim medis dan tim hukum dari instansi terkait (Penyidik BNN, Penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan Tim Rehabilitasi Medis).

 

Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun 2023 ini BNNP Riau semakin aktif melakukan langkah-langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika (Soft Power Approach). Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia, sehingga Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika. Adapun Program Pencegahan yang dilaksanakan BNN Provinsi Riau dan jajaran selama tahun 2023 adalah:

a. Penyebaran Informasi P4GN dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada 754,988 orang masyarakat Riau atau 0,89 persen dari total populasi Provinsi Riau (data BPS jumlah penduduk Riau 2021-2023 sebanyak 6.735 329 Orang). Penyebaran Informasi disampaikan melalui kanal kanal media penyebaran informasi sepert: branding iklan antı narkoba melalui media cetak, media luar ruang, media radio, secara tatap muka melalui penyuluhan dan penyebaran edukasi bahaya narkoba media sosial

b. Pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa, BNNP Riau telah menginisiası pembentukan 10 (sepuluh) Desa Bersinar di wilayah Provinsi Riau, yaitu :

-Desa Semunai Kabupaten Bengkalis
-Kelurahan Perawang Siak
-Kelurahan Simpang Baru, Kota Pekanbaru
-Kelurahan Simpang Tiga, Kota Pekanbaru
-Desa Beringin Taluk, Kuantan Singingi
-Desa Gunung Kesiangan Kuantan Singingi
-Desa Mulya Subur, Pelalawan
-Desa Lubuk Ogung, Pelalawan
-Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai
-Kelurahan Teluk Binjai, Kota Dumai

Kesepuluh desa di atas merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar, dimana pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya, melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Agen Pemulihan serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN BNNP Riau berharap kedepannya semakin banyak Desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya.

 

c. Telah terbentuk sebanyak 271 orang Penggiat dan Relawan Anti Narkoba di Provinsi Riau yang siap menjadi perpanjangan tangan dan agen dan BNN untuk ikut serta dan aktif dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan sekitarnya.

d. Pelaksanaan Pemberdayaan alternatif bagi Kawasan Rawan Narkoba di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Untuk mengatasi permasalahan kampung rawan narkoba tidak hanya dilakukan upaya Represif (Hard Power Approach), tapi juga upaya Humanis (Soft Power Approach). Salah satu permasalahan di wilayah kawasan rawan narkoba adalah susahnya warga sekitar untuk mendapatkan pekerjaan yang halal santaran stereotype yang negatif. BNN Provinsi Riau hadir dan memberikan pelatihan Life Skill kepada 10 orang pemuda pemudi di kawasan rawan narkotika Kelurahan Perawang, agar memiliki keahlian dan kemampuan dalam berusaha, memberikan bantuan modal berupa peralatan penunjang serta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak untuk dapat memberikan bantuan pemodalan dan latihan lanjutan bagi warga Kelurahan Perawang yang sudah di berdayakan oleh BNN Provinsi Riau.

e. Selama 2023, BNN Provinsi Riau dan jajaran telah melaksanakan Deteksi Dini penyalahgunaan Narkoba melalui tes Urine kepada 5.999 orang dengan hasil sebanyak 67 orang terindikasi positif menyalahgunakan Narkoba dengan rincian Instansi Pemerintah 5 orang, instansi swasta 58 orang dan kelompok masyarakat 4 orang. BNN Provinsi Riau dan jajaran telah memberikan layanan rehabilitasi kepada para peserta deteksi dini yang urine nya positif agar dapat pulih dan produktif kembali.

Rehabilitasi

Rehabilitasi merupakan salah satu faktor penting dalam strategi Soft Power Approach. Selain dapat memulihkan penyalahgunaan dengan rangkaian program rehabilitasi diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar tidak kambuh kembali (relapse). Adapun hasil capaian kinerja BNNP Riau dalam kegiatan rehabilitasi sepanjang tahun 2023 adalah sebagai berikut :

1. BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab/Kota sudah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 343 orang masyarakat Riau dengan rincian rawat jalan 298 orang dan pengiriman ke lembaga rehabilitası rawat inap sebanyak 45 orang BNNP Riau berharap dapat segera berdiri Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Riau, sehingga warga Riau yang membutuhkan layanan Rehabilitasi Rawat Inap tidak perlu mengirim ke provinsi lain.

 

2. BNNP Riau dan jajaran telah berhasil melatih dan membentuk kelompok IBM (Intervensi Berbasis Masyarakal) yang aktif di 10 Desa Bersinar dengan 43 (empat puluh tiga) orang klien yang telah diberikan layanan Rehabilitasi oleh Unit IBM pada Desa-desa Bersinar yang dibentuk.

3. BNNP Riau dan jajaran telah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada sebanyak 1.261 orang selama kurun waktu 01 Januari 2023 Desember 2023 dengan penerimaan negara yang diperoleh dan di setor ke Kas Negara sebesar Rp365.690.000.

4. BNNP Riau dan jajaran BNN Kab/Kota selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan hasil Indeks Kepuasan Layanan Klinik kumulatif yang di dapat sebesar 3,69 (SANGAT BAIK).

Narkotika merupakan permasalahan multi dimensi dan sangat kompleks karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerjasama dan kolaborası dalam penanganannya. Membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun sistem yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia.

BNN Provinsi Riau berharap sinergi dari seluruh stakeholder dari instansi Pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat untuk bersama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui impelementasi instruksi Presiden No. 02/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pelaksanaan P4GN tahun 2020-2024 Inpres No. 02 Tahun 2020 merupakan wadah bagi seluruh unsur pemerintahan, swasta, pendidikan dan masyarakat untuk ikut serta aktif dalam pelaksanaan P4GN, dimulai dan lingkungannya sendiri.

BNN Provinsi Riau dan seluruh jajaran BNN Kab/Kota akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasinya. BNN berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menyatakan "War on Drugs, Speed up Never Let up. Dari Riau untuk Indonesia Bersinar serta mampu menggalang seluruh stakeholder dan masyarakat Provinsi Riau untuk ikut serta dalam pelaksanaan P4GN, agar depan generasi muda sebagai penerus bangsa dapat terhindar dan Bahaya Narkoba. (di/azf)


Baca Juga