Apakah Besok Pelayanan Samsat Se-Jawa Barat Akan Tetap Melayani Seperti Biasanya? Ini Penjelasannya!

Bandung, Detak Indonesia -- Jumat 29 dan Sabtu 30 Desember 2023, pelayanan di Kantor Samsat Kota Bandung akan memberikan layanan kepada masyarakat wajib pajak (WP) hanya setengah hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah SSTP MAP.

"Benar. Kesepakatan Tim Pembina Samsat (pelayanan) buka setengah hari. Untuk memberikan kesempatan pencatatan dan validasi penerimaan (pajak) masing-masing instansi di momen akhir tahun," ujarnya.

Lalu apakah pelayanan setengah hari hanya berlaku di Kantor Samsat Kota Bandung saja? kata Ade Sukalsah, pelayanan setengah hari juga akan diberlakukan di Kantor Samsat lainnya di Jawa Barat.

"Sementara ini Samsat Kota Bandung, infonya Samsat se Jabar juga akan berlakukan hal sama," ungkapnya.

Pelayanan setengah hari kepada masyarakat, kata Ade Sukalsah, tidak hanya diberlakukan pada Jumat 29 Desember 2023 saja, akan tetapi pada Sabtu 30 Desember 2023 juga akan diberlakukan hal yang sama.

"Untuk Sabtu kita berencana buka di Samsat Induk untuk layanan pajak tahunan saja, setengah hari juga," pungkasnya. (sug)

 


Baca Juga