Dugaan Korupsi Dana Bansos Dumai Resmi Dilaporkan ke KPK

Jakarta, Detak Indonesia -- Menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Dana Bansos Kota Dumai tahun 2013-2014 di Kota Dumai yang masih P19 sementara diduga melibatkan empat tersangka, dari empat tersangka tersebut dua ditahan satu meninggal dan satu masih bebas berkeliaran sumber dari media online menyebutkan oknum yang berinisial (R) masih bebas dari jerat hukum.

Banyaknya oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos ini juga diduga melibatkan Wali Kota Dumai aktif, dimana Wali Kota Dumai diduga juga terlibat dalam kasus tersebut, saat itu menjabat Kabag Kesra Kota Dumai yang menanda tangani pencairan Dana Bansos tersebut.

Ketua Central Milenial Gesid, Muhammad Fauzi dan Sekretarisnya MC Haqqul Huzni menjelaskan
banyaknya kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan di Kota Dumai menunjukkan lemahnya Aparat Penegak Hukum Kota Dumai, kami menilai belum terselesaikannya kasus ini membuktikan Kapolres Kota Dumai tidak serius untuk menyelesaikan agenda Anti Korupsi di Kota Dumai.

Maka dari pada itu kami meminta kepada KAPOLRI untuk mencopot Kapolresta Kota Dumai saat ini dan segera mengganti Kapolres yang menjunjung tinggi program kampanye Anti Korupsi di Kota Dumai. Maka dengan ini kami Central Milenial Gesid meminta:

1. Meminta KPK RI mensupervisi dugaan kasus Korupsi Hibah Dana Bansos Kota dumai 2013-2014

 

2. Meminta KPK RI segera menetapkan tersangkak baru oknum-oknum yang terlibat dalam Supervisi dugaan kasus Korupsi Hibah Dana Bansos Kota Dumai 2013-2014.

Kemudian Centrum Milenial Gesid (CMG) Generasi Emas Indonesia juga menyurati Kapolri dan meminta untuk mencopot Kapolres Dumai dengan tuntutan lengkapnya  sebagai berikut, menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Dana Bansos Kota Dumai 2013-2014 di Kota Dumai yang masih P19.

Sementara melibatkan 4 tersangka, dari 4 tersangka tersebut 2 ditahan 1 meninggal dan 1 masih bebas berkeliaran berinisial (R) dan diduga melibatkan AP (mantan Ketua DPRD).

Lain dari pada itu banyaknya oknum yang terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Bansos ini juga diduga melibatkan Wali Kota Dumai Aktif, dimana dalam kasus tersebut, saat itu P menjabat Kabag Kesra Kota Dumai yang menandatanggani pencairan Dana Bansos tersebut.

 

Banyaknya kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan di Kota Dumai menunjukkan lemahnya komitmen Aparat Penegak Hukum Kota Dumai, kami menilai belum terselesaikannya kasus ini membuktikan Kapolres Kota Dumai tidak serius menyelesaikan Agenda Anti Korupsi di Kota Dumai.

Maka dari pada itu kami meminta kepada KAPOLRI untuk mencopot Kapolresta Kota Dumai saat ini dan segera mengganti dengan Kapolres baru yang menjunjung tinggi program kampanye Anti Korupsi di Kota Dumai.

Demikian Pres Rilis Resmi yang diterima redaksi media ini.(rls/di)


Baca Juga