Rakor Kesiapan Pelaksanaan Putusan MK Tentang Penghitungan Suara Ulang di 6 TPS

Lahat, Detak Indonesia - Menyikapi persiapan pelaksanaan putusan MK tentang penghitungan suara ulang dari 6 TPS, TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat, Kapolres Lahat AKBP AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menyatakan pihaknya siap mengawal dan menjamin keamanan. Menurutnya, soal tanggung jawab keamanan berada di pundak kepolisian di jajarannya, didukung dengan TNI dan stake holder lainnya.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Lahat AKBP AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Lahat pada Selasa (18/6/2024), terkait persiapan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat.

“Polres Lahat sebagai penanggung jawab keamanan siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan besok dibantu unsur TNI dan pemerintah Kabupaten Lahat. Saya selaku Kapolres mengimbau kepada KPU Lahat agar dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang dilaksanakan secara profesional dan transparan, demikianpun pihak Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional,” ujarnya.

Dirinya juga meminta dan mengingatkan kepada pihak terkait, partai politik peserta pemilu 2024 agar mengikuti pelaksanaan penghitungan suara ulang oleh KPU Lahat dengan menghadirkan saksi yang mengetahui aturan dan tidak perlu melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan masalah baru.

“Polres Lahat akan bertindak tegas kepada kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara di KPU Lahat dan saya mengajak kepada seluruh pihak terkait dan elemen masyarakata bersama sama menjaga kandusifitas kabupaten Lahat ini,” imbuhnya didampingi Kasat Intelkam Iptu Achmad Faisal Junaidi STrK.

 

Kapolres menegaskan pihaknya sudah menugaskan personel di gudang KPU Lahat untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang.

Sementara itu Sarjani, Ketua KPU Lahat menyampaikan hasil keputusan rapat bahwa pelaksanaan penghitungan suara ulang akan dilaksanakan pada Rabu 19 Juni 2024 di Kantor KPU Lahat.

“Hari ini kami laksanakan rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi pelaksanaan putusan MK dalam perkara nomor 275/PHPU  tentang penghitungan suara ulang 6 TPS kecamatan Tanjung Tebat, dan kita sudah putuskan bersama bahwa kegiatan penghitungan suara ulang dilaksanakan Rabu 19 Juni 2024 dengan jaminan keamanan yang diberikan oleh pak Kapolres,” tuturnya.

Usai koordinasi, Kapolres bersama Ketua KPU Kabupaten Lahat Sarjani, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST MM, Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHi MM, Kaban Kesbangpol Lahat Raswan Ansori SE MM, Pasi Intel Lettu Inf Hendro Purnomo, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Sekretaris KPUC dari Perwakilan partai politik serta peserta rapat melakukan pengecekan terhadap 6 kotak suara di gudang KPU dengan kondisi tetap utuh dan masih tersegel rapi. (*/di)

 


Baca Juga