Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Desa Laubaleng Menyebabkan Satu Orang Korban Jiwa

Laubaleng, Detak Indonesia--Telah terjadi tragedi kebakaran mengakibatkan satu orang meninggal  dunia Bernama Ras Sembiring 62 di Desa Laubaleng, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi kemarin, Senin (22/07/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, melalui Kapolsek Mardingding AKP CH Nababaan, menjelaskan, kebakaran terjadi berawal dari bagian tengah rumah Ras Sembiring dan dengan cepat membesar. 

"Beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan mengatakan, saat melihat api dari rumah Ras Sembiring, api dengan cepat membakar seluruh rumah hingga menyebar ke rumah sebelahnya," kata Kapolsek.

Upaya pemadaman, lanjut Kapolsek, sempat dilakukan selama waktu lebih kurang satu setengah jam dengan bantuan dari 1 unit Mobil Damkar Karo bersama sama dengan personel Polsek Mardingding dan Koramil 09/LB serta masyarakat setempat, namun api dengan cepat menyambar dan api tidak bisa sepenuhnya dikendalikan hingga melalap tiga unit rumah.

Dalam proses pemadaman, ditemukan bahwa Ras Sembiring, yang menderita sakit menahun, tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Hingga pukul 20.00 WIB, akhirnya api berhasil dipadamkan. 

 

Tim Inafis Polres Tanah Karo, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi Kapolsek Mardingding dan personel lainnya. Penyelidikan awal menunjukkan api berasal dari dalam rumah Ras Sembiring, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

Langkah langkah awal juga telah diambil termasuk penanganan lokasi kebakaran, evakuasi korban, penyelidikan lanjutan, serta pengamanan barang bukti berupa sisa sisa material bangunan yang terbakar. Tim juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi kejadian.

Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi, autopsi jenazah korban di RSU Bhayangkara Polda Sumut, dan penyerahan jenazah kepada keluarga setelah proses autopsi selesai. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah. 

Kapolsek Mardingding AKP CH Nababaan mengingatkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini hingga tuntas. (stm)


Baca Juga