Dokan, Detak Indonesia--Kebakaran hebat melanda 36 unit rumah semi permanen di Simpang Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Ahad (28/07/2024), sekitar pukul 12.25 WIB.
Api berhasil dipadamkan berkat upaya tim gabungan yang melibatkan Polsek Tigapanah, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan masyarakat setempat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, melalui Kapolsek Tigapanah AKP Maurist GH Sinaga SPd MM, di TKP menjelaskan bahwa kebakaran tersebut melahap 34 unit rumah kontrakan milik Laksana Perangin Angin, dua unit rumah milik Jakson Purba dan David Sagala.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hebat di simpang desa Dokan, kami segera menghubungi Dinas Damkar dan bersama sama menuju TKP untuk memadamkan api," ucap Kapolsek Tigapanah.
Operasi pemadaman melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Karo dan personel gabungan dari Polsek Tigapanah, Koramil 02/Tigapanah, serta masyarakat setempat.

"Kami berusaha secepat mungkin mengendalikan api agar tidak merambat ke rumah rumah lainnya. Berkat kerja keras tim dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB," tambahnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1.880.000.000. Kerugian ini meliputi kerusakan 34 unit rumah kontrakan milik Laksana Perangin Angin 36 diperkirakan bernilai Rp30.000.000/unit, serta kerugian materi yang dialami oleh para penghuni rumah kontrakan sekitar Rp20.000.000/kepala keluarga. Selain itu, dua unit rumah milik Jakson Purba (35) dan David Sagala (35) mengalami kerugian masing masing sekitar Rp 100.000.000 dan Rp80.000.000.
Menurut saksi mata, Januaria Br Sagala, kebakaran diduga bermula dari asap tebal yang muncul dari dapur rumah kontrakan yang ditempati Nanda (30) dan Putra (30). Saat ini pihak Polsek Tigapanah telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (stm)