Demonstran Desak Kejati Riau Tetapkan Status Bupati Rohil Sebelum Pilkada Serentak

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Provinsi Riau menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (6/8/2024) puluhan massa mendesak Kejati Riau agar segera menuntaskan semua laporan dugaan korupsi Bupati Rokanhilir Riau Sintong yang ada di Kejaksaan.

Puluhan massa aksi ini tiba di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di sana, massa langsung melakukan orasi secara tertib, nampak juga massa bentangkan spanduk yang bertuliskan: "Beri Kepastian Hukum terkait Laporan Dugaan Korupsi Bupati Rohil."

Boby Setiawan, Korlap Aliansi Masyarakat Anti Korupsi pada kesempatan tersebut menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan status terhadap Bupati Sintong terkait laporan dugaan korupsi di Pemkab Rokan Hilir.

“Kami meminta Kejati Riau agar menuntaskan perkara dugaan korupsi dan jelaskan statusnya, apa bupati Sintong ini benar melakukan tindak pidana korupsi atau bukan, kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau jelaskan status perkara hukum tersebut, karena tidak lama lagi masyarakat Riau akan mengadakan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.

 

Beberapa tuntutan massa aksi demo di Kejaksaan Tinggi Riau antara lain desak Kejati Riau menuntaskan dugaan Tipikor Dana Desa Rp30 juta/desa se-Kabupaten Rohil, dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam, Dana Basnas, Pengadaan Mobiler di Dinas Pendidikan Rohil dan yang tak kalah viral soal kasus dugaan korupsi Dana PI dari Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp448 miliar.

Massa aksi juga mengultimatum jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi di Kejati Riau.

Puluhan massa ini diterima oleh perwakilan Kejati Riau bagian Kasi Penkum Viktor, di depan massa aksi Viktor ucapkan terimakasih atas aksi kali ini sebagai dukungan untuk Kejati Riau, dan segera menyampaikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. (rls/di)


Baca Juga