Pj Gubri Minta ASN Riau Netral Saat Pilkada Serentak, Jika Dilanggar Akan Disanksi Tegas !

Pekanbaru, Detak Indonesia--Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang baru Dr Drs Rahman Hadi MSi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau agar netral dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

"Jika ada ASN yang melanggar, akan Saya sanksi tegas," kata Pj Gubri Dr Drs Rahman Hadi MSi, Senin petang (19/8/2024).

Hal ini ditegaskan Pj Gubri Rahman Hadi kepada sejumlah wartawan usai ia bertemu, silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH saat akan pulang menaiki mobil dinasnya turun dari tangga depan Gedung Kejati Riau di Pekanbaru, Senin petang (19/8/2024).

Profil Pj Gubernur Riau yang Baru

Sekadar untuk diketahui, Rahman Hadi lahir di Desa Cukoh Nau, Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan 14 September 1969. Ia mulai menjabat sebagai Sekjend DPD RI sejak 14 Desember 2020.

Rahman Hadi pernah menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sejak 14 Desember 2020 lalu. Lulusan pendidikan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) atau IPDN. Sempat mengikuti program wajib militer (wamil) pada masa Menteri Dalam Negeri Rudini setelah mengikuti pendidikan Wajib Militer selama enam bulan itu penempatan di Korem 071 di Purwokerto, kemudian di Kodim 0710 Pekalongan sebagai Danramil.

Rahman Hadi mulai bertugas di DPD RI 30 Desember 2008. Berbagai jabatan sudah dilaluinya. Mulai dari Kasubbag Protokol Lembaga DPD RI, Kepala Bagian Protokol DPD RI, Kepala Bagian Set. Ketua DPD RI, Plt. Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD RI.

Kemudian 15 April 2015, ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD RI, Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran – Setjen DPD RI, Kepala Biro Umum Setjen DPD RI dan memuncak karir sebagai Sekjend DPD RI hingga sekarang. (azf)


Baca Juga