Pemprov Riau Agar Buat Pergub Kelembagaan Adat Desa

Siak Sriindrapura,  Detak Indonesia--Kegiatan musyawarah yang dihelat di Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau tentang  Kelembagaan Adat yang ada di kampung tersebut berlangsung sukses Rabu 14 Maret 208.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, dan ikut para tokoh masyarakat Kampung Kuala Gasib berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan dalam musyawarah bersama masyarakat tersebut.

Berbagai saran pendapat serta masukan mampu diserap saat kegiatan berlangsung bersama para tokoh masyarakat Kampung Kuala Gasib, yang mana, usulan serta masukan musyawarah tersebut bisa dijadikan usulan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak.

Camat Koto Gasib Dicky Sofyan saat menjelaskan tujuan dari kegiatan musyawarah bersama tersebut kepada awak media Detak Indonesia, mengatakan kegiatan musyawarah yang  dihelat bersama para tokoh masyarakat yang ada di Kampung Kuala Gasib guna mencari informasi tentang Kelembagaan Adat yang ada di Kampung Kuala Gasib.

"Alhamdulillah, kegiatan tersebut sukses, kemudian acara juga dihadiri langsung para tokoh masyarakat, tokoh agama, Bappekan, Kadus, RT/RW serta tokoh wanita beserta penghulu yang ada di Kampung Kuala Gasib.

"Tujuan kita utamanya, guna mencari informasi tentang Kelembagaan Adat yang ada di Kampung Kuala Gasib, sehingga Kelembagaan Adat ini bisa kita dijadikan masukan untuk DPMK Kabupaten Siak, agar segera ditindaklanjuti ke Provinsi Riau, dalam rangka pembuatan Pergub tentang Desa Adat," pungkas Dicky Sofyan.(adifa) 


Baca Juga