ASN Pemkab Siak yang Digerebek Berduaan di Hotel Diperiksa Polisi

Pekanbaru, Detak Indonesia--Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Markus Sinaga menegaskan pihaknya sedang mendalami dugaan perselingkungan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemkab Siak atas laporan isteri sah.

Diwawancara sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Mapolresta Pekanbaru Jumat petang (20/9/2024) dijelaskan AKP Markus Sinaga berdasarkan laporan yang diterima Minggu 15 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB isteri dan terduga pelaku suaminya A (39) mendapatkan informasi bahwa suaminya itu A sedang berada di salah satu hotel di Pekanbaru.

Mendapatkan informasi itu, isterinya ini langsung mendatangi hotel tersebut dilakukan pengecekan dan didapati memang di hotel tersebut ada suaminya bersama dengan seorang wanita. Berdasarkan peristiwa itu korban isteri sah langsung buat laporan ke Polresta Pekanbaru.

Pekerja terlapor/pelaku ini sementara diketahui PNS di Pemkab Siak, Riau. Berdasarkan dari korban isteri sahnya saat dilakukan pengecekan di hotel memang terlihat mengenakan handuk. Kami dari Polresta Pekanbaru akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait peristiwa yang dilaporkan apakah terbukti atau tidak yang pasti untuk laporan sementara adalah terkait perzinahan sesuai pasal 284 KUHP kalaupun terbukti terduga A melakukan perzinahan ancaman hukumannya maksimal 1 tahun. Pelaku sudah diambil keterangan sebagai saksi," kata Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Markus Sinaga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, viral dibicarakan di kalangan ASN Pemkab Siak Riau adanya penggerebekan oknum Pejabat Siak Inisial A oleh istri sahnya WS bersama Polisi minggu lalu, akhirnya oknum ASN yang digerebek isterinya itu di non aktifkan dari jabatannya.

 

Penegasan ini disampaikan Kadis ESDM Kabupaten Siak H Zulfikri SSos MSi kepada wartawan Kamis (19/9/2024). Menurutnya untuk sementara dilakukan penonaktifkan dari jabatan menunggu proses pemeriksaan selesai yang dilakukan oleh bagian tindak Disiplin ASN Pemkab Siak,” jelas Zulfikri.

Diberitakan sejumlah media di Pekanbaru seorang oknum pejabat di Pemkab Siak inisial A (39) digerebek istrinya WS saat berduaan dengan wanita lain di salah satu hotel di Pekanbaru. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar di Hotel Monolog, Kamar 702, Pekanbaru.

A yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel bersama G (37), seorang wiraswasta. Keduanya ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan handuk.

“Kejadian ini bermula dari laporan istri A, yakni WS yang mencurigai perselingkuhan suaminya. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP hotel,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Kemudian Piket Reskrim Polresta Pekanbaru mendatangi Hotel Monolog dan berkoordinasi dengan recepcionist. Hasilnya, polisi dan WS menemukan A suaminya berada dalam kamar 702 bersama wanita inisial G.

 

Didampingi petugas hotel, polisi menuju kamar No 702 lantai 7. Setiba di depan pintu kamar, petugas hotel mengetuk pintu, lalu pintu dibuka dari dalam dan anggota polisi masuk ke dalam kamar.

“Kemudian Piket Reskrim langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar ditemukan seorang pria inisial A bersama dengan seorang perempuan inisial G,” jelas Bery.

Bery menjelaskan, saat digerebek kondisi A dan G hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa menggunakan pakaian. Lalu polisi membawa A dan G ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.

“Saat ini dugaan kasus perselingkuhan itu masih kita dalami dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti,” tegas Bery.

Sementara itu, dari video yang beredar, proses penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Pekanbaru dengan nomor kamar 702.

 

Terlihat beberapa orang dan petugas kepolisian turut mendampingi. Sedangkan istri pejabat itu mengenakan pakaian baju lengan panjang bercorak bunga warna cokelat dan berjilbab.

Di dalam kamar, terlihat juga pejabat A itu dengan wanita idaman lainnya (WIL) yang tengah mengenakan handuk keluar dari kamar mandi kamar hotel. Sedangkan sang suami inisial A pejabat di Siak itu, nampak berdiri di dekat kasur dengan menggunakan kaos berwarna hitam.
 
Terpisah, Kadis ESDM Kabupaten Siak H Zulfikri S, kepada wartawan mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, langkah awal bisa penonaktifan jabatan sambil melakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkusn oleh tim pemeriksaan pelanggaran tindak disiplin ASN. (azf)


Baca Juga