Oknum LSM Buru Kasek-KUPTD

Rengat, Detak Indonesia--Proses belajar mengajar di sejumlah sekolah khususnya di Kecamatan Batangcenaku, Seberida dan Batanggansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau nampaknya terganggu akibat ulah oknum LSM yang tugasnya menyamai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), BPK, BPKP atau Inspektorat, yang melakukan pemeriksaan terhadap keuangan umumnya di sejumlah sekolah.

Sebagaimana diakui Kepala SDN 003 Bandar Padang Kecamatan Seberida, Inhu, Agus Salim A MaPd bersama Ketua Komite Sekolah Suwerman kepada awak media ini Kamis (15/3/2018) mengatakan, proses belajar mengajar di sekolahnya terganggu akibat ulah oknum LSM di Kabupaten Inhu.

Sebab, pihak oknum LSM ini kerap menteror Kasek melalui seluler yang menuding Kasek melakukan penggelapan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) TA 2017 Rp12.550.000 melakukan Pungli sebesar Rp38.655.000, dengan demikian LSM ini memanggil/mengundang Kasek untuk memberikan keterangan sesuai surat panggilan keduanya.

Ironinya kata Kasek Agus Salim, pada 12 Agustus 2017 itu, oknum LSM itu datang menemuinya di SDN 003 Bandar Padang, alasannya bersilaturrahmi, ternyata melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS dan dana pembuatan pagar sekolah yang diprakarsai komite sekolah pimpinan Suwerman.

Dirincikan Agus Salim bahwa, dana BOS yang digunakannya untuk menimbun halaman sekolah dengan besaran dana Rp150.000 untuk satu truk tanah timbun sebanyak 30 truk Rp4,5 juta, tapi pihak LSM ini memaksanya untuk mengakui bahwa harga satu truk tanah timbun itu Rp400 ribu untuk sebanyak 30 truck Rp12 juta lebih.

Sedangkan Suwerman merincikan bahwa, atas kesepakatan wali murid sebanyak 166 wali murid menyepakati menyumbang dana Rp200 ribu per wali murid Rp33.200.000 jika terkumpul secara keseluruhan, namun karena Kades Bandar Padang yang juga alumni SDN 003 ini, lebih dulu menyumbang batu bata merah 4.000 buah dan semen 20 zak.
        
Ditambahkan Suwerman, karena dana terkumpul sudah mencapai Rp21.500.000 dan masih ada 34 wali murid yang belum membayar, maka pembangunan pagar sekolah dimulai yang saat ini selesai 45 meter dengan ketinggian 1,25 meter, pembangunan pagar akan dilanjutkan jika dana yang belum dibayar para wali murid itu bisa terkumpul.

"Seharusnya LSM itu memberikan motivasi terhadap kemajuan sekolah, dengan harapan ikut serta mencerdaskan anak bangsa ini, malah menghujat dengan tudingan yang menyesatkan," kesal Suwerman di hadapan sejumlah tenaga pengajar yang juga ikut hadir memberikan keterangan kepada wartawan.

LSM ini tidak berhak melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), karena institusi untuk itu sudah cukup banyak dalam pengawasannya, seperti Inspektorat, BPK, BPKP, KPK dan yang lainnya, apalagi tata cara LSM itu selayaknya pemeriksa dengan mengundang untuk memberikan keterangan, ini LSM apa ?

KUPTD Pendidikan Batangcenaku, Armis dikonfirmasi mengatakan, dia juga pernah dipanggil LSM yang sama ini terkait dana BOS di SDN Desa Talang Mulia, namun Armis tidak menanggapinya, karena bukan kapasitasnya LSM itu terkait masalah tersebut, ada institusi yang memeriksanya.
       
Sumber yang layak dipercaya menjelaskan bahwa, pihak oknum LSM ini juga pernah berurusan masalah sekolah di SD swasta PT KAT, kabarnya Kasek Suwarman berhasil mengeluarkan dana hingga jutaan rupiah. Sayangnya KUPTD Pendidikan Seberida, Erni yang dikenal sombong dan angkuh ini tidak bersedia dimintai keterangan kepada wartawan terkait masalah yang terjadi di jajaran pendidikan di bawah kepemimpinannya.(zp)


Baca Juga