Warga Suka Tendel Demo Bupati Karo

Suka Tendel,  Detak Indonesia--Warga Desa Suka Tendel Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo Sumut yang terdampak bencana gunung api Sinabung mendatangi Kantor Bupati Karo melancarkan demo dan memprotes Bupati Karo Terkelin Brahmana SH,  Kamis (15/3/2018) sekira pukul 08.00 WIB akibat tidak adanya perhatian pemerintah selama ini.

Setelah berdiskusi beberapa saat, akhirnya 20 orang perwakilan dari Desa Suka Tendel diizinkan masuk ke Ruang Rapat Bupati Karo untuk menanyakan kejelasan hak dan status seluruh warga Desa Sukatendel dalam aksi damai adapun tuntutan hak selaku terdampak sebagai pengungsi Gunung Sinabung antara lain membutuhkan sembako, pengadaan air bersih, perbaikan sarana dan prasarana irigasi (usaha kecil), bantuan anak sekolah TK, SD, SMP, SMA dan Universitas, pergantian seng yang bocor, bibit tanaman dan pupuk (bibit padi tanah kering), Jadup (jatah hidup), status keadaan Desa Suka Tendel  akibat erupsi Gunung Sinabung.

Dalam aksi damai tersebut,Bupati Karo bersama Forkopimda menyambut dan mengadakan rapat serta menampung aspirasi dalam keadaan aman akhirnya masyarakat menerima dan kembali ke Desa Suka Tendel pukul12.15 WIB. 

Martin Sitepu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo menyatakan berdasarkan UUD No. 24 tentang Penanganan Bencana Alam, yang paling utama adalah menyelamatkan jiwa.

"Jadi yang mengkaji adalah ahlinya badan vulkanologi dan sesuai dengan kajian badan vulkanologi Sektor Barat 3,5 km, Selatan-Tenggara 7 km, Tenggara-Timur 6 km, yang bisa kami pastikan Desa Suka Tendel tidak masuk zona merah dari segi status," katanya.  

"Kalau dari segi hak, tentu kalau namanya bantuan semua berhak. Tapi pemerintah punya skala prioritas, yaitu masyarakat yang jiwanya terancam yang selama ini diungsikan karena mengancam nyawa," jelas Martin.

Jadi kalau bencana ini tidak mungkin atau tidak tahu kapan berakhir, yang harus direlokasi adalah 10 desa tambah satu dusun dan yang diungsikan adalah enam desa. Pemerintah tentunya mempunyai program jangka pendek maupun jangka panjang.

Kalau masalah dampak, betul memang sudah terjadi selama tujuh tahun. Desa terdampak Mencakup 17 kecamatan dan 160 desa. 

Dandim 0205/TK Letkol Infanteri Taufik Rizal Batubara seraya menunjukkan kepada 20 orang warga Desa Suka Tendel Peta Rawan Bencana Gunung Sinabung yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dikeluarkan pada 2015.

Desa Suka Tendel masih masuk posisi rawan bencana aliran lahar termasuk berpotensi jatuhnya batu berukuran 2 cm.

"Yakinlah kalau kami akan berbuat yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Karo.
Saya juga bagian dari masyarakat, saya bangsa Indonesia," jelas Dandim di Ruang Rapat Kantor Bupati Karo.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menambahkan terkait Desa Suka Tendel adalah desa yang terdampak lahar dingin katanya.

"Pemikiran kita sama, hanya saja kami pemerintah terikat dengan peraturan saya lihat dan saya amati dengan Muspida bahwa antara kepala desa dan masyarakat kurang adanya komunikasi sehingga aspirasi di bawahnya ke Pemerintah Daerah dan kami terima bersama Muspida semua dan hasil diskusi tadi berjalan dengan baik dan lancar dan semoga pembangunan untuk Desa Suka Tendel bisa secepatnya terwujud," tutur Bupati.

Terkelin juga mengatakan bahwa delapan permintaan warga akan segera dipenuhi sepanjang sudah ada regulasi dan memberikan pemahaman. Karena untuk permintaan itu tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri melainkan bersama-sama dengan masyarakat.

"Oleh karena itu, kita ajak masyarakat untuk bersinergi supaya semua permasalahan akibat Gunung Sinabung bisa terealisasikan," tutup Bupati Karo.

Warga Desa Suka Tendel, Yakin Sembiring menyampaikan bahwa lahan Desa Suka Tendel seluas 150 hektare tidak bisa lagi ditanami serta item-item yang didiskusikan dengan Pemda sudah jelas dan direspon positif.

"Harapan kami agar tanggap dan melaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang, kita dengar tadi minggu depan pemerintah akan turun untuk menindaklanjuti permohonan kami masyarakat," kata Yakin.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK menjelaskan kalau masalah ini seharusnya selesai di tingkat desa, Kepala Desa adalah pemerintah di desanya dan Wakil Bupati sudah menyatakan bahwa dana desa itu dapat digunakan untuk apa saja asalkan sudah di musyawarahkan. 

Katanya lagi Pemerintah sedang membangun dan pemerintah akan mencurahkan segalanya untuk masyarakat bencana ini durasinya panjang delapan tahun tidak berhenti dan tidak tahu kapan akan berhenti," tutupnya.

Musyawarah berlangsung dengan lancar, dihadiri Bupati Karo Terkelin Berahmana SH,Wakil Bupati Karo dr Cory Sebayang, Damdim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara SE, Kapolres Tanah Karo, Kadis Pendidikan, Kalak BPBD, Asisten I Suang Karo-Karo, Hendrik Kasat Pol PP, Kepala Dinas PU.(pmg) 


Baca Juga