Pasir pengaraian Detak Indonesia-- Dalam kegiatan rutin keselamatan berkendara yang dilakukan oleh Polres Rokanhulu, Satlantas Polres Rokanhulu menindak tegas para pelanggar lalulintas Rabu 2 Oktober 2024.
Kegiatan keselamatan berkendara yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Rokanhulu ini dilaksanakan di depan Polsek Rambah Kabupaten Rokanhulu Provinsi Riau.
Kasat Lantas Polres Rokanhulu AKP Tatit Rizkyan Hanafi S Trk SIK melalui Aipda Darmansyah Nasution anggota Satlantas Polres Rokanhulu mengatakan bahwa kegiatan keselamatan berlalulintas ini dilaksanakan setiap hari di depan Polsek Rambah.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap hari demi menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara di jalan raya," jelasnya.
Selain mengimbau juga menindak tegas para pelanggar lalulintas yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Apalagi di masa masa kampanye seperti ini, jangan gara gara ingin menghadiri kampanye lalu masyarakat lalai menggunakan helm dan melengkapi surat surat kendaraannya.
"Kami berharap masyarakat dapat sadar betapa berbahayanya berkendara tanpa menggunakan helm karena itu dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan juga orang lain di jalan raya," katanya. (ary)