Logas Tanahdarat, Detak Indonesia--Alat berat ekskavator beraung-raung di tengah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tesso Nilo di Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau yang sudah ditanam ratusan hektare tanaman sawit oleh Kelompok Saboleh didukung toke wanita ibu angkatnya Linda Tan, Sabtu 5 Oktober 2024.
Pembiaran alat berat menggali parit gajah oleh aparat berwenang di Kabupaten Kuantan Singingi Riau mengakibatkan tanaman sawit warga dari Gapoktanhut Mekar Bersama yang dibina KLHK RI dicabut yakni milik Mul Hidayat. Kelompok Tani Saboleh kata warga ketuanya Desveli ibu angkatnya Linda Tan, mandor lapangan Romiyanto dan Chandra. Lahan Pak Susilo Manunggal sawitnya dipanen/dicuri mandor Romiyanto. Tim Reskrimsus Polda Riau kata warga Gapoktanhut Mekar Bersama sudah dilaporkan hal ini dan aparat sudah turun lokasi alat berat yang bekerja di hutan kawasan HPT itu tapi tidak ada tindakannya, kata warga.
Konflik lahan ini berkecamuk lagi di Desa Lubukkebun Kecamatan Logas Tanahdarat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Alat berat itu masuk ke lahan warga.
Warga Desa Lubukkebun Kecamatan Logas Tanahdarat Kabupaten Kuantan Singingi Riau yang tergabung dalam Gapoktanhut Mekar Bersama, didampingi Penasihat Hukum, pada 1 Oktober 2024 sudah melaporkan ke Polres Kuansing Riau alat berat Kelompok Saboleh dipimpin Desveli dan pengusaha Linda Chandra Tan masuk ke lahan Gapoktanhut Mekar Bersama membuat jalan.
Hal ini diprotes warga dan di lapangan nyaris terjadi bentrok. Padahal saat ini Polda Riau sedang mensosialisasikan cooling system di tengah Pilkada Serentak 2024. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya telah mengimbau agar warga menjaga Kamtibmas. Tapi di wilayah hukum Polres Kuansing terjadi gejolak yang bisa menjurus ke bentrok. Warga sudah siap-siap melakukan penyerangan apabila aparat tidak bertindak.
Menurut warga Gapoktanhut Mekar Bersama, selain alat berat kelompok tani Saboleh pimpinan Desveli didukung pengusaha Linda Chandra Tan masuk ke lahan Gapoktanhut, pekerjanya juga memanen sawit warga dan ini sudah dilaporkan ke Polres Kuansing Selasa 1 Oktober 2024.
Kata warga, gejolak ini dipicu oleh Kelompok Saboleh pimpinan Desveli didukung pengusaha Linda Chandra Tan. Kata warga jangan sampai terjadi gesekan karena kata warga bahwa Gapoktanhut sudah dibina oleh instansi Kehutanan karena kawasan ini masuk Hutan Produksi Terbatas (HPT).(azf)