Bandung, Detak Indonesia -- Ada kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bandung, Jawa Barat! Pasalnya, calon Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna mengungkapkan rencana aksinya yang akan dilanjutkan dan ditingkatkan pada pemerintahan mendatang, jika ia terpilih kembali menjadi Bupati Bandung periode 2024-2929.
"InsyaAllah jika diberikan lagi mandat oleh masyarakat untuk memimpin Kabupaten Bandung, diperiode kedua kita akan memperlebar pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada kusir delman, supir angkot, ojeg, tukang beca, seniman dan budayawan," kata Dadang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan, mereka berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk kepada kategori tenaga kerja rentan yang tentunya mempunyai penghasilan yang tidak tentu.
"Maka kita harus perhatikan juga mereka dan hadir di tengah-tengah mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka," ujarnya.

Calon petahana Bupati Bandung ini sudah merealisasikan 13 program prioritas di Kabupaten Bandung. Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah pihak sudah melakukan pendataan untuk para tenaga kerja rentan tersebut agar bisa diberikan BPJS Ketenagakerjaan baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JK) serta Jaminan Hari Tua (JHT).
"Teknisnya saat ini sudah dalam pendataan semua," katanya.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Dadang Supriatna berpasangan dengan Ali Syakieb sebagai calon Wakil Bupati Bandung dengan tagline Bandung Lebih Bedas.
Keduanya maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung diusung oleh enam Partai di antaranya yakni PKB, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PDIP. (ys)