Pekanbaru, Detak Indonesia--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Minggu pagi tadi 27 Oktober 2024 sekira pukul 09.45 WIB memulai melakukan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 dengan mengerahkan sekira 170 petugas pelipatan surat suara.
Hal tersebut dijelaskan Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira kepada wartawan saat dia diwawancara di Gudang KPU Kota Pekanbaru Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru, Minggu pagi tadi (27/10/2024).
Menurut Raga Perwira, pelipatan surat suara ini ditargetkan lima hari selesai. Hari pertama pelipatan ini adalah surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru isinya 2.500 lembar surat suara.

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira.
"Untuk hari ini (Minggu, red) pelipatan surat suara sampai pukul 16.00 WIB dan dilanjutkan besok pagi dimulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Begitu setiap harinya sampai surat suara itu selesai kita lipat," kata Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira.
Ditambahkannya, sampai sejauh ini belum ada kendala. Sama-sama disaksikan tadi sudah disampaikan kepada petugas pelipatan kategori surat suara rusak, salah cetak, akan didata kemudian akan dilaporkan secara berjenjang ke KPU provinsi, kemudian kepada Panitia Surat Suara.
Tahapan Pilkada ini waktunya sangat pendek dan pelipatan surat suara ini harus selesai lima hari. Disampaikan kepada teman-teman di jajaran Sub Bagian Keuangan dan Logistik kalau bisa tiga hari kata Raga Perwira kenapa tidak.

Upah perlembar beda-beda karena ada dua jenis surat suara. Untuk surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Rp250 per lembar. Kemudian untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Rp180 per lembar. Perbedaan upah disesuaikan dengan ukuran surat suaranya berbeda menyesuaikan dengan jumlah pasangan calon (Paslon).
"Setelah selesai proses pelipatan surat suara, sortir, kemudian akan dilakukan pengepakan. Jadi setiap logistik yang telah dilipat dikumpulkan menjadi satu dan akan didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kapan logistik ini dikirim ke TPS, akan dikoordinasikan lagi dan menunggu arahan dari KPU provinsi," jelas Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira. (azf)