Dalam Satu Bulan Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba, Tersangka 270 Orang

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dalam satu bulan mulai 20 Oktober 2024 hingga 20 November 2024 jajaran Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 270 orang.

Polda Riau mengharapkan instansi terkait seperti BNNP, TNI, Bea Cukai, Pemprov Riau, dan instansi terkait dapat bekerja sama dengan Polda Riau untuk mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam acara Konferensi Pers di Mapolda Riau Kamis pagi tadi (21/11/2024).

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucapkan terima kasih banyak kepada pejabat yang diundang hadir dan banyak membantunya dalam melakukan upaya-upaya harkamtibmas pada momentum Pilkada pada momentum preventif strike di bidang kejahatan narkoba, dan jajarannya.

 

"Intinya saya salut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua tim yang sudah dengan luar biasa menunjukkan kinerjanya ini yang kita display adalah hasil pengungkapan dari tanggal 20 Oktober sampai 20 November 2024 satu bulan yaitu dalam rangka khusus ini kita merespon dengan cepat perintah Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk dengan masif pemberantasan narkoba," jelas Irjen M Iqbal.

"Mencegah peredaran narkoba dan ini untuk tahu bersama adalah perintah dari bapak Presiden Republik Indonesia ada beberapa variabel salah satu variabel yang penting adalah berantas narkoba di dalam program di seluruh negeri Polda Riau merespon ini dengan cepat kita sudah mengungkap 171 kasus di dalam satu bulan itu dengan tersangka 270 orang yang kita tampilkan display 9 orang tersangka di sini adalah jaringan internasionalnya total barang bukti yang berhasil kita sita yaitu 79,65 kg sabu dan 29.011 butir ekstasi yang didisplay di sini memang tidak sebanyak itu karena ada yang harus disisihkan," jelas Kapolda Riau.

Kapolda Riau sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa jajarannya juga bersinergi dengan semua stakeholder teman-teman TNI teman-teman Bea Cukai teman-teman eksternal DPD Granat dan segala macam semua bersinergi pemerintah kabupaten/kota didahului oleh tindakan-tindakan kepolisian sudah menggerebek sebanyak 15 tempat kejadian perkara yang dinamakan 'Kampung Narkoba'.

"Mungkin teman-teman paham Saya baru di sini kan baru mau 3 tahun Saya sudah sampaikan sejak dulu tidak ada narasi Kampung narkoba lagi. Selama saya jadi Kapolda nggak ada itu Alhamdulillah ini ditekan lagi dikuatkan lagi oleh perintah Bapak Kapolri merespon Asta Cita bapak Presiden Republik Indonesia 'Kampung Narkoba' itu sudah kita grebek bahkan bukan sekali, contoh Pangeran Hidayat berkali-kali teman-teman bisa lihat di media-media sosial abang Siapa namanya nih Bray jadi Abang Bray (Dirresnarkoba, red) ini ngetop saya sampaikan sikat terus tidak ada lagi Pangeran Hidayat Kampung Dalam dan semua 15 tempat kejadian perkara kita namakan TKP karena ditemukan peristiwa-peristiwa melawan hukum di sana menyebar di beberapa kabupaten/ kota 15 lokasi 'kampung narkoba' dan berproses 15 lokasi 'kampung narkoba' itu berproses akan segera menuju Kampung bebas narkoba dan 15 lokasi tersebut telah mendeklarasikan bahwa kampungnya akan menjadi 'Kampung Bebas Narkoba," kata Irjen M Iqbal.

 

"Oleh karena itu kepolisian daerah Riau tidak bisa bekerja sendiri karena akan melakukan sosial engineering rekayasa sosial di sana dari diksi 'Kampung Narkoba' seperti Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam sudah bertahun-tahun kita akan minta kepada pemerintah kota, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten untuk bersama-sama teman-teman Korem teman-teman Kodim, Koramil, kosek dan lain sebagainya teman-teman Granat bahu membahu kita adakan program-program yang berorientasi kepada kepentingan-kepentingan masyarakat di dalamnya sehingga yang tadinya masyarakat banyak diracuni oleh bandar-bandar narkoba di sana kita akan adakan program yang lebih bermanfaat sebanyak mungkin kerajinan UMKM dan lain sebagainya dan ini kita akan buktikan saya sudah perintahkan Pak Dir Narkoba melaksanakan penegakan hukum pengungkapan, kejar sampai dapat sampai ke lubang tikus pun kejar terutama bandar-bandarnya jangan sungkan-sungkan jangan ragu-ragu  mengambil tindakan tegas kepada bandar-bandar itu walaupun mereka akan meregang nyawa apabila dengan catatan ada prinsip ancaman seketika akan mengakibatkan nyawa petugas hilang atau mengakibatkan nyawa masyarakat hilang perintah tegas setegas-gasnya tetapi saya perintahkan Dir Narkoba untuk menggandeng semua pihak elemen masyarakat untuk bersama-sama, berkelanjutan terukur terkonsep untuk melaksanakan rekayasa sosial melakukan program-program yang berotasi kepada kepentingan masyarakat sehingga nanti Kampung Dalam Pangeran Hidayat dan semua yang tadinya terkenal menjadi Kampung Narkoba berubah menjadi kampung yang hijau kampung yang melambangkan tempat masyarakat berkeluarga sakinah mawadah warohmah UMKM yang bagus ekonominya menggeliat dan lain-lain saya kira demikian rilis dari saya," tambah Kapolda. (azf)


Baca Juga