Merek, Detak Indonesia--Judi Berkedok Game Ketangkasan Tembak Ikan menjamur di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata.
Praktik judi berkedok game ketangkasan tembak ikan (shooting fish) kembali menjamur di Kecamatan Merek setelah sekian lama menghilang, lapak judi semi online ini kembali dikerumuni pecandu judi dari segala lapisan usia. Pemilik kedai yang menyediakan tempat, tidak bersedia menyebut siapa pemilik meja game ketangkasan itu.
Salah satunya, lapak judi di Kecamatan Merek yang ditempatkan di dalam kedai kopi terlihat dikerumuni pemain. Sementara beberapa orang lainnya, berdiri menonton, kemungkinan menunggu giliran untuk bermain. Sepertinya keresahan ibu-ibu rumah tangga akibat efek yang ditimbulkan game ketangkasan ini, hanya sekedar nyanyian sumbang bagi pemilik lapak.
Warga mengaku sangat resah dengan aktivitas judi ini, terutama ibu-ibu rumah tangga yang suaminya kerap ke tempat judi mesin tersebut. Akibat bebasnya judi ketangkasan ini, banyak kepala keluarga yang malas untuk bekerja. Mereka lebih betah mengelilingi meja bermain yang disediakan dari pagi sampai malam hari.
Polsek Tigapanah mengawasi tiga kecamatan dan 55 desa yaitu Kecamatan Tigapanah, Dolat Rayat dan Kecamatan Merek. Kanit Reskrim Polsek Tigapanah saat dikonfirmasi terkait keberadaan judi ketangkasan tersebut Sabtu 30 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB di kantornya hanya mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh media. “Terima kasih informasinya," terangnya. Tapi disayangkan ketangkasan tembak ikan ini tetap berjalan lancar aman dan terkendali tanpa tersentuh oleh hukum.
Tidak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian menuai tanggapan dan protes dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya pemuda setempat saat dikonfirmasi media ketemu yang mendesak aparat kepolisian untuk menertibkan segala bentuk judi di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara ini.
"Ini sudah meresahkan masyarakat. Kita minta pihak Kapolri menertibkan judi ketangkasan ini,” pinta pemuda yang tidak mau disebut namanya ini, Sabtu (29/11/2024).
Menurutnya, penyebaran permainan tersebut terbilang cepat dan merambah menembus hingga sudut desa, disebut-sebut karena di-backing oleh oknum aparat berseragam. Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) bisa mengambil sikap tegas akan judi tembak ikan ini.
Jika tidak segera diberangus, keberadaan judi gelper ini akan merusak masyarakat dan generasi muda bangsa Indonesia, hampir setiap hari terjadi pertengkaran di pihak keluarga, kenapa tidak anak anak sekolah pulang larut malam ke rumah efek kecanduan judi ketangkasan tersebut, para suami juga setiap hari pergi dan pulang larut malam dan bahkan pulang pagi hari dan menghabiskan uang yang seharusnya untuk digunakan belanja keperluan beli pupuk untuk tanaman di ladang, sehingga sering terjadi pertengkaran di keluarga akibat judi tersebut, tegas pemuda ini. (stm/tim)