Ketua KNPI Riau Serukan Pernyataan Pimpinan KPK Soal Aliran Uang Haram ke Kadishub dan Oknum Wartawan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Setelah dilakukannya penangkapan dan pemeriksaan terhadap 9 orang melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa tiga orang dari Mapolresta Pekanbaru menuju Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, guna diterbangkan ke Jakarta.

Ketiga orang itu adalah Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa SSTP MSi yang juga merupakan ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lalu, nampak Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MSi dan salah seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Novian Karmila.

Sesampainya di Jakarta, ketiga orang itu langsung digiring ke Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam beberapa waktu kemudian, Komisioner KPK yang dipimpin langsung oleh salah seorang Pimpinan KPK langsung menggelar konferensi pers. Ada beberapa fakta terbaru yang disampaikan, pasca dilaksanakannya peristiwa hukum OTT di lingkungan Pemko Pekanbaru.

 

"Setelah kami lakukan observasi dan pengamatan lebih lanjut, ditambah lagi dengan pernyataan Nurul Gufron, selaku Pimpinan KPK dalam konferensi pers, bahwa uang haram lebih kurang 7 milyar rupiah itu sudah sempat mengalir ke beberapa pihak," ungkap Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu (4/12/2024).

Menurut Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Indonesia itu, bahwa salah satunya adalah uang haram Rp150 juta mengalir kencang kepada Dr Yuliarso SSTP MSi dan uang tak seberapa, senilai Rp20 juta kepada oknum wartawan di Kota Pekanbaru.

Aktivis Anti Korupsi itu tegaskan, bahwa pernyataan dari Pimpinan KPK RI, Nurul Gufron harus dijadikan atensi bersama. Bahwa kasus korupsi belanja fiktif yang dilakukan mantan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Novian Karmila beserta pihak lainnya harus terus diusut tuntas. Jangan sampai ada stigma, bahwa KPK ternyata turut membiarkan pihak-pihak yang sebenarnya menjadi bahagian dari rangkaian peristiwa korup seperti itu.

"Terhadap saudara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso SSTP MSi, kami selaku masyarakat beserta elemen lainnya ikut mempertanyakan kebenaran tersebut. Apakah pernyataan dari Pimpinan KPK Nurul Gufron hoax atau justru benar?! Ayo segera bapak klarifikasi. Kalaupun uang Rp150 juta itu sudah sempat terlanjur dihabiskan, ya Gpp!!! Yang penting jujur saja, demi memastikan asal usul dari jaringan mafia proyek fiktif seperti ini, Wallahuallam Bissawab," tutur Larshen Yunus.

Bertempat di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Rabu (4/12/2024) Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa seharusnya KPK dapat lebih ikhlas lagi terhadap uang Rp150 juta dan Rp20 juta itu. Semoga ke depannya rezeki kita semua baik-baik saja.

 

"Bagi kami, kalaupun benar tentang uang Rp150 juta dan uang Rp20 juta, ikhlaskan saja!!! Mungkin pada dasarnya Pak Kadishub Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso SSTP MSi lagi butuh uang. Beli kolor, sempak dan kebutuhan hidup lain-lain ataupun bayar kreditan rumah Subsidi BTN, demikian juga terkait uang Rp20 juta yang terima salah seorang oknum wartawan. Bagi kami, lupakan saja itu. Siapa tahu sahabat kami oknum Wartawan tersebut berniat pulang kampung di akhir 2024 ini, ya, paling tidak uang Rp20 juta itu bisa buat shoping di mall dan beli paket internet," tutur Larshen Yunus.

Larshen Yunus yang juga merupakan kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) KNPI Pusat mengimbau semua pihak, agar dapat bekerja sesuai porsi masing-masing. Jujur lebih baik, Berani Jujur Hebat!!!

"Okelah ya! Semoga saja uang Rp170 juta yang sudah sempat diterima Kadishub tidak diambil lagi, demikian pula dengan uang Rp20 juta itu, biarkan sama sahabat kami tersebut. Bisa saja oknum Wartawan itu menggunakannya untuk biaya lain-lain. Intinya, yang lalu biarlah berlalu. Fokus saja dengan uang milyaran rupiah, yang sudah dijadikan Barang Bukti (BB) dan telah diekspos oleh para Penyidik KPK. Ayo Semangat!!! Bersatu, Berjuang dan Menang. Mari sama-sama kita datangi kediaman Dr Yuliarso SSTP MSi atau langsung ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Kalau ke rumah teman kita Wartawan itu, kita jadwalkan minggu depan!" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menyeruput kopi pahit Aceh Gayo. (*/di)

 


Baca Juga