Massa Demonstran GMPR Akan Runtuhkan Pintu Pagar Kejati Riau, Empat Kali Demo

Pekanbaru, Detak Indonesia--Massa pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) untuk keempat kalinya demo, menagih pihak Kejati Riau untuk mengusut dugaan penyelewengan di Dinas PUPR Kampar Riau, Kamis 19 Desember 2024.

Massa datang lagi ke Kejati Riau karena merasa belum ditanggapi dan berupaya masuk dari pintu depan di Jalan Sudirman Pekanbaru. Namun pintu pagar segera ditutup petugas. Sejak beberapa hari terakhir pengamanan di Kejati Riau ditingkatkan, pintu masuk depan rutin ditutup buka oleh security, dan dijaga juga oleh personel TNI. Massa disambut Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH dan jajaran lainnya.

Informasi dari sumber di Kejati Riau sejak beberapa minggu lalu pasca unjukrasa rusuh pertama massa masuk ke dalam halaman Kejati Riau dan akan naik ke tangga Kantor Kejati Riau, menjelaskan sudah melimpahkan masalah ini ke Kejari Kampar untuk mengusutnya.

Unjukrasa Kamis siang tadi (19/12/2024), awal orasi salah seorang orator bilang sudah keempat kalinya mereka datang ke Kejati Riau namun massa belum mendapatkan apa hasil penyelidikan pihak Kejati Riau atas laporan GMPR dugaan kasus korupsi di PUPR Kampar.

Bahkan orator saking kesalnya bilang akan meruntuhkan pintu pagar masuk Kejati Riau. Tak puas massa juga menggoyang-goyang pintu masuk yang terbuat dari besi, sehingga mengalami kerusakan. Usai demo itu petugas keamanan dalam berusaha memperbaiki kerusakan pintu masuk dorong tersebut.

 

Dalam rilis GMPR melansir bahwa konstruksi bangunan yang dibangun atau dirancang dengan buruk merupakan tantangan bagi lingkungan dan masyarakat. Bahkan sebelum pembangunan dimulai kita perlu membuat keputusan yang tepat tentang bahan yang dipilih sehingga memiliki standar tertinggi, tidak hanya dalam tahap perencanaan tetapi juga dalam pelaksanaannya. Maka ketika suatu bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hal itu dapat berdampak pada keselamatan bangunan dan bisa dalam waktu dekat, bangunan akan mengalami kerusakan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan biaya pemeliharaan yang tinggi.

Sehubungan dengan itu adanya beberapa pembangunan di Kabupaten Kampar Riau yang diduga tidak sesuai spesifikasi yaitu:

A. Rehab Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kampar nilai pagu Rp2.499.981.840 miliar tahun anggaran 2022

B. Lanjutan pembangunan Kantor Lembaga Adat Kabupaten Kampar nilai pagu Rp1,302,015,000.00 miliar tahun anggaran 2023.

C. Lanjutan pembangunan Kantor PWI Kabupaten Kampar nilai pagu Rp656.370.000.00 tahun anggaran 2022

 

D. Rehab bangunan untuk Mall Pelayanan Publik Kota Bangkinang nilai pagu Rp1,776,515,000.00 tahun anggaran 2023

E. Pembangunan Mess Polres Kampar nilai anggaran Rp2.300.298.000.00 tahun anggaran 2023

F. Pembangunan Mess Putra Kejari Kabupaten Kampar nilai pagu Rp900.900.000.00 tahun anggaran 2023

G. Pembangunan Gedung Depot Arsip Kabupaten Kampar nilai pagu Rp2.300.000,000,00 tahun anggaran 2023

H. Rehabilitasi Bendung nilai pagu Rp3 miliar

I. Pembangunan Dranaise Pengarah (Shortcut1) Kota Bangkinang Kabuapten Kampar nilai pagu Rp4.900.000,000.00 tahun anggaran 2023

 

Sehubungan dengan dugaan tersebut akan menjadi kekhawatiran bagi kita masyarakat Kabupaten Kampar bahkan dikhawatirkan bangunan tersebut tidak bertahan lama.

"Dan kami menduga adanya indikasi pelanggaran hukum karena diduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan yang kami runutkan di atas. Sebagaimana telah kami runut dan jelaskan di atas, maka dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Meminta dan mendesak Kejati Riau supaya memanggil dan memeriksa bapak Ir Erizal selaku Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kampar karena kami menduga adanya pembangunan ketidaksesuaian spesifikasi terkait pembangunan yang kami runutkan diatas.

2. Meminta Kejati Riau supaya membentuk tim khusus untuk memeriksa dan menyelidiki terkait kasus dugaan pelanggaran hukum bapak Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kampar yang diduga kongkalikong bersama pengusaha merubah spesifikasi proyek pembangunan tersebut.

3. Meminta Kapolda Riau supaya memeriksa bapak Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kampar karena diduga melanggar hukum dan diduga memberikan ruang kepada pengusaha/kontraktor untuk merubah spesifikasi bangunan yang kami runut di atas dan diduga kongkalikong bersama pengusaha untuk mengambil keuntungan pribadi.

 

4. Meminta Kapolda Riau agar segera menyelidiki dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis pembangunan yang kami cantumkan di atas karena kami menduga adanya kerugian negara serta berdampak pada aspek keselamatan bangunan.

5. Meminta Pj Bupati Kampar agar segera menonjobkan bapak Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kampar karena diduga tidak bertanggungjawab dalam mengemban jabatan supaya Kabupaten Kampar atau julukan "Negeri Serambi Mekkah" menjadikan infrastruktur yang melambangkan sumber dan kemakmuran rakyat.

Sekali lagi kami tegaskan jika surat tuntutan aksi demonstrasi kami belum ada progres atau belum ditindaklanjuti kami dari Gerakan Mahasiswa Peduli Riau akan kembali mendatangi dan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. (azf)


Baca Juga