Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia Riau Resmi Dilantik

Pekanbaru, Detak Indonesia--Minggu 26 Januari 2025, Sekretaris Jendral DPW PKHI Riau Muri CHt CI bersama AKBP Letman Zainudin SH, melantik Ketua Dewan Pengurus Daerah DPD PKHI Se- Provinsi Riau 12 Kabupaten/Kota untuk  periode 2025-2028. Pelantikan di Pekanbaru.

Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) merupakan organisasi profesi di bidang hypnotis. Dalam menjalankan kegiatannya PKHI sudah mendapatkan SK KEMENKUMHAM RI Nomor : AHU-00753.60.10.2014 pada tanggal 25 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia.

Dalam penyampaian Sekjen pada saat pelantikan Muri menyampaikan bahwa organisasi ini diperkenalkan kepada masyarakat karena banyak masyarakat beranggapan bahwa hipnotis itu digunakan hanya untuk melakukan perbuatan kriminal seperti banyak kasus yang terjadi seperti “saya terhipnotis barang saya hilang, dan saya tidak sadar saat barang saya hilang tersebut.”

Muri mengatakan Hipnotis itu adalah ilmu yang baik untuk digunakan pada tempatnya dan hari ini kita sebagai pengurus PKHI Riau menjadi garda terdepan dalam meluruskan citra dari ilmu hipnotis ini serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat dari ilmu hipnotis ini.

Contoh yang paling sederhana adalah dengan ilmu hipnotis bisa mengatasi trauma yang berlebihan, trauma tidak mau nikah lagi, dan mengatasi mean side pikiran yang berlebihan yang berdampak pada kekhawatiran dan tidak percaya diri pada diri sendiri.

Pelantikan berjalan lancar dan harapan ke depannya PKHI Provinsi Riau bisa menjadi tonggak yang baik untuk memberikan edukasi dan pertolongan terhadap masyarakat. (di)


Baca Juga