Tim Audit Inspektorat Minta Duit, Akan "Dikuliti"

Rengat, Detak Indonesia--Dugaan korupsi terhadap dana desa di Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau, menjadi buah bibir di sejumlah kedai kopi baik di Rengat, Pematangreba, Airmolek hingga ke beberapa ibukota kecamatan di Inhu.

Bahkan sejumlah masyarakat Desa Bukit Petaling menggerutu dan mengungkapkan bahwa, dugaan korupsi di Desa Bukit Petaling ini bukanlah semasa peralihan jabatan kepala desa ini saja, namun jauh sebelum itu sudah diketahui masyarakat dana desa Bukit Petaling ini dibuat bancaan secara berjamaah.

Inspektur Inspektorat Pemkab Inhu, Boyke Sitinjak dikonfirmasi melalui whatsApp nya Senin (19/3/2018) menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir bagi aparat desa yang kedapatan dan terbukti menelan dana ADD, apalagi sampai adanya pengaduan masyarakat menyertakan bukti-bukti, hal itu pasti diproses baik secara internal maupun secara hukum jika memang perlu.

Menurut Boyke, untuk pengaduan masyarakat, prosesnya dilakukan dengan tahapan, yakni pertama pengaduan dicatat dan diteruskan ke Irban IV. Kedua, Irban ÌV, menelaah perlu atau tidak dibentuk tim untuk fasilitasi pengaduan masyarakat. 

Ketiga, dibentuk tim untuk fasilitasi masyarakat. Tim ini menganalisis berdasarkan bukti awal berupa pengumpulan dokumen, wawancara dan pengamatan secara visual untuk pembangunan fisik. Hasil tim ini adalah menentukan berkadar pengawasan atau tidak, pengaduan tersebut. Jika berkadar pengawasan akan ditingkatkan dengan audit investigasi.

Keempat, dilakukan audit investigasi. Hasil audit tersebut, apabila ditemukan kerugian keuangan negara, direkomkan untuk setor atau dikembalikan ke kas negara/daerah/desa, sesuai Amanat UU 23 tahun 2014 pasal 385, UU 30 tahun 2014 pasal 20 dan PP 12 Tahun 2017 pasal 25.

Kelima, jika laporan Inspektorat atas permintaan APH, atau APH memintanya, Inspektorat akan koordinasikan dengan Bupati untuk menyerahkan laporan tersebut beserta bukti setor (tindak lanjut yang telah diberikan sesuai hasil pemeriksaan). Berkaitan dengan Desa Bukit Petaling, prosesnya masih tahap butir 3 di atas.

Meski begitu, tambah mantan pemeriksa BPK Perwakilan Riau Pekanbaru ini, wartawan juga harus ikut serta mengawasi pembangunan, terutama terkait masalah dilakukannya audit terhadap aparat Desa Bukit Petaling, jika terdapat anggota dan atau ketua tim yang telah dibentuk oleh Inspektorat yang meminta uang kepada aparat desa yang diperiksa, tolong segera dilaporkan agar bisa “dikuliti,” kata Boyke dengan nada tinggi yang berarti marah.

Sebagaimana diberitakan di media ini sebelumnya bahwa, Dana Desa Bukit Petaling sepertinya dijadikan bancaan oleh aparat desa yang diduga dimotori oleh Sekdes Milono.

ADD TA 2017 sudah dibuatkan berita acaranya, namun ada pekerjaan yang dilakukan fiktif seperti acara peresmian pasar desa Rp18 juta, acara itu sama sekali tidak ada dilakukan, tapi dibuatkan di laporan pertanggungjawaban.

Pembangunan pengerasan badan jalan, hanya diurug dengan puluhan truk colt diesel saja dengan nilai anggaran Rp170 juta, dikerjakan asal- asalan saja dan diperkirakan Ketua BPD Tugiono hanya menghabiskan dana sekitar Rp50 juta saja.

Pembangunan MDA, yang tadinya sudah dibangun dengan dana swadaya masyarakat hingga tegak dinding, namun pembangunan itu dibuat selayaknya bangunan baru yang menghabiskan dana sekitar Rp170 juta, padahal dana yang dikucurkan di bangunan ini Rp120 juta, karena yang Rp50 juta lebih digunakan Sekdes Milono untuk acara pelantikan Plt Kades Bukit Petaling Cik M Ali Syukeri dan Rp20 juta nya dipakai Plt Kades tak dikembalikan.

Dana pembersihan lahan desa seluas 8 hektare Rp48 juta, nyatanya hanya menghabiskan dana Rp24 juta, Dana PKK dan Pemuda dan masih banyak yang lain tidak disampaikan kepada yang berhak, namun dipertanggungjawabkan oleh Milono yang bekerjasama dengan Plt Kades Cik M Ali Syukeri dan Bendahara Desa, Sundari.

Kades Bukit Petaling terpilih, Purnawindra, dia tidak bertanggungjawab atas perlakuan aparat desa sebelum dia menjabat, artinya para aparat desa itu harus mampu mempertanggungjawabkan apa saja yang sudah mereka lakukan. (zp)

 


Baca Juga