Sikap Alfedri di Mahkamah Konstitusi Disorot Ketua DPD KNPI Riau, Tuding Pecundang

Jakarta, Detak Indonesia--Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus menyoroti perkara gugatan Pilkada di MK, menegaskan, masyarakat Kabupaten Siak Riau murka dan kecewa melihat sikap "pecundang" yang ditunjukkan oleh Bupati Drs H Alfedri MSi, yang faktanya tidak terima atas kekalahannya melihat hasil dari kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2024 yang lalu.

Pasalnya, menurut Larshen, akibat dari sikap pecundang itu, roda Pemerintahan di Kabupaten Siak Riau jadi ikut terganggu. Drs H Alfedri MSi beserta gerombolannya justeru tanpa malu dan disertai dengan "muka temboknya" melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kendati menjadi alternatif dalam meraih keadilan, justeru dari sekian banyak poin yang digugat, ternyata itu semua yang dilakukan Alfedri dan kawan-kawan.

Bupati Siak berbadan bongsor itu jelas Larshen lagi justeru tanpa malu diduga membalikkan fakta, diduga dengan menipu Majelis Hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui poin-poin gugatannya. Sehingga membuat semua pihak jadi terkecoh atas ulah Alfedri.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu hanya katakan, bahwa tindakan yang dilakukan Alfedri sungguh sangat mencoreng semangat Demokrasi di Kabupaten Siak Riau tersebut. Karena hal-hal yang digugat tersebut benar-benar jauh dari kenyataan, bahkan diduga cenderung fitnah yang sangat tendensius.

"Bagaimana mungkin itu dilakukan, Wong Alfedri itu Calon Petahana! yang justeru punya potensi besar dalam melakukan dugaan kecurangan. Sudah banyak bukti-bukti permulaan. Bahwa adanya tindakan yang TSM (Terstruktur, Sistemik dan Masif). Alfedri justru menggunakan kekuasaannya diduga dengan "mempercundangi" para ASN dan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak. Tapi alangkah terkejutnya kami, justeru beliau pula yang menggugat, ini sama artinya melumuri taik di muka sendiri. Dia yang salah, tapi orang lain yang diduga di fitnahnya," ujar Larshen Yunus.

 

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa pihaknya baru saja mengetahui tentang hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang justru terlanjur menerima gugatan diduga dari kelompok "Pecundang" itu, dengan agenda berikutnya adalah pembuktian.

"Bagi kami, ini adalah preseden buruk! Marwah dan martabat Demokrasi kita justeru diduga "dipecundangi" oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Aturan tanggal 20 Febuari 2025 ini masyarakat Kabupaten Siak memiliki Pemimpin Baru jadi terhalang akibat berbagai macam dugaan "spekulasi" dan dugaan "sandiwara" yang dilakukan paslon muka tembok itu. Semuanya sudah terlanjur, Alfedri diduga berhasil "mendikte" dan diduga "membohongi" Mahkamah Konstitusi," sesal Larshen Yunus.

Bertempat di salah satu bilangan di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan lagi, bahwa secepatnya Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera bersikap, tentunya dengan cara-cara yang lebih praktis lagi. Surat yang mewakili dari masyarakat Kabupaten Siak akan dilayangkan ke meja Ketua Mahkamah Konstitusi beserta para Majelis Hakim, ke Meja Ketua Komisi Yudisial RI beserta ke Meja Menteri dan Anggota DPR RI terkait. Setidaknya menurut aktivis Hak Asasi Manusia itu, diduga niat jahat dari Alfedri dapat segera dibendung, hingga akhirnya Kabupaten Siak benar-benar dipimpin oleh Pemimpin Baru yang bernama Dr Afni Zulkifli MSi.

"Apapun bahasa dan alasan dari si Alfedri itu, prinsipnya tetap sama! bahwa masyarakat Siak menginginkan pemimpin yang baru. Takdir Dr Afni yang jadi Bupati Siak berikutnya dan tentu takdir Drs Alfedri yang diharuskan untuk purna tugas sampai selamanya. Kalau kita menghormati yang namanya takdir, maka sudah pasti tidak ada sengketa seperti itu, habis anggaran dibuatnya dan yang kembali dirugikan adalah masyarakat itu sendiri," tutur Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Ketua KNPI Riau sekaligus Wasekjen DPP KNPI itu katakan lagi, agar semua pihak dapat menahan diri serta konsisten dalam menjaga kondusifitas antar sesama masyarakat. Ketertiban dan keamanan adalah yang utama. Jangan hanya karena "nafsu birahi politik" semua cara bisa dihalalkan.

 

"Ayo Bapak ibu masyarakat Kabupaten Siak, Bersatulah! Mari kita peduli dan proaktif melihat peristiwa ini. Kedaulatan bapak ibu semua mesti dikawal bersama-sama. Jangan sampai dipecundangi yang diduga dengan cara-cara kotor seperti itu. Mereka yang bersalah! tetapi karena tidak menerima kekalahan itu, semua cara dilakukan, yang dirugikan siapa? Ya tentu masyarakat Kabupaten Siak. Ayo Revolusi Mental!!! Bersatu-Berjuang dan Menang!" akhir Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), seraya menutup pernyataan persnya. (*/di)


Baca Juga