Uang Palsu Ditemukan di Siak Riau

Siak Sriindrapura,  Detak Indonesia--Seorang ibu rumah tangga Reila (50), warga Dusun Segintil Kelurahan Teluk Rimba Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak,  Riau mendatangi Mapolsek Koto Gasib Polres Siak guna melaporkan, bahwa dirinya telah mengalami penipuan uang palsu. Akibat dari penipuan tersebut, Reila mengalami kerugian hingga Rp400.000. Kasus penipuan yang dialami IRT tersebut terjadi Rabu (21/3/2018) sekira jam 14.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kapolsek Koto Gasib Polres Siak Ipda Iswandi membenarkan atas kejadian adanya pelaporan seorang IRT yang mengalami kasus penipuan uang palsu tersebut kepada awak media Detak Indonesia, Rabu 21 Maret 2018.

"Benar mas, ada salah seorang IRT yang mengalami kasus penipuan uang palsu dan mengalami kerugian sebanyak Rp400.000, kejadiannya berlangsung di Dusun Segintil Kampung Teluk Rimba Kecamatan Koto Gasib. Kabupaten Siak, kejadian sekira pukul 14.00 WIB," kata Ipda Iswandi.

Berdasarkan laporan korban, ketahuan bahwa uang tersebut palsu, saat korban memberikan uang tersebut kepada anaknya, anak korban mengatakan, bahwa uang Rp100.000 sebanyak empat lembar yang diterima korban tersebut adalah uang palsu.

"Setelah laporan korban kita tindaklanjuti alhasil dua orang pelaku penipuan uang palsu yang dialami korban, berhasil kita bekuk dan saat ini, kasus uang palsu ini kita akan dalami, kebetulan operasi penangkapan pelaku, saya sendiri yang pimpin," ujar Kapolsek Koto Gasib Polres Siak.

Berikut data kedua pelaku penipuan uang palsu yang berhasil didapat awak media Detak Indonesia. Pelaku pertama berinisial SR (50) laki-laki, warga Jalan Hangtuah Desa Makmur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, pelaku kedua berinisial SW (51) wanita, warga Jalan Mandi Angin Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau. 

Sejumlah alat bukti yang didapat pihak kepolisian dari korban yang berhasil diamankan sebanyak Rp 420.000. Dengan rincian uang nominal Rp100.000 empat lembar dan uang nominal Rp 10.000 sebanyak dua lembar. 

Barang bukti selanjutnya yang berhasil disita dari kedua pelaku, satu buah printer merek Canon MP 287, satu rim kertas A4 merek Roco Premium, empat lembar uang pecahan Rp100.000, dua lembar uang pecahan Rp50.000, sepuluh lembar uang pecahan Rp10.000, enam lembar uang pecahan Rp5.000, hanphone merek Nokia warna merah jambu satu buah, hanphone merek Strawberry warna hitam, satu buah dompet warna coklat, dua buah kertas karbon.(adifa) 


Baca Juga