Kabanjahe, Detak Indonesia--Sehubungan dengan sudah terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Karo pada Rapat Paripurna DPRD Karo yang dilaksanakan pada 10 Maret 2025 yang mana salah satu alat kelengkapan DPRD Karo tersebut adalah Komisi C DPRD Kabupaten Karo yang membidangi Pembangunan dan Administrasi Umum, Selasa (11/3/2025).
Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan melalui Komisi C melaksanakan Rapat Kerja Internal Komisi C DPRD Kabupaten Karo maka dilaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja Komisi C DPRD. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka ramah tamah dan perkenalan.

Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi C, Heppi Karo-Karo sedangkan mitra kerja Komisi C dari Pemerintah Kabupaten Karo dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan SSos yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun mitra kerja Komisi C dari Pemerintah Kabupaten Karo adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo. (stm)