Pasir pengaraian, Detak Indonesia--Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 sejumlah anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu, Riau tidak hadir dalam Rapat Paripurna RKPJ yang dijadwalkan pada Selasa 8 April 2025.
Rapat Paripurna RKPJ yang dijadwalkan pada Selasa 8 April 2025 pukul 14.00 WIB terlihat hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Rokanhulu, Syafaruddin Poti dan beberapa anggota DPRD Rohul saja.
Akibat hal tersebut rapat paripurna RKPJ yang dijadwalkan pada pukul 14.00 baru dapat dimulai pada pukul 18.10 WIB setelah rapat paripurna di buka dan dinyatakan kuorum dengan jumlah absen hadir 23 orang.
Sedangkan saat dihitung hanya ada 19 orang anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu yang hadir dan duduk di kursinya masing masing saat rapat paripurna RKPJ dimulai.
Hal ini menjadi tanda tanya bagi wartawan yang hadir dalam Rapat Paripurna RKPJ di Gedung DPRD Kabupaten Rokanhulu tersebut.
Kenapa rapat paripurna RKPJ tersebut terkesan dipaksakan untuk dilaksanakan hanya dengan 19 orang anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu yang hadir padahal rapat paripurna bisa dinyatakan kuorum apabila ada 23 orang anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu yang hadir. (ary)