Judi Gelper Aktif Lagi di Jalan Riau Pekanbaru, Togel Marak di Inhil

Pekanbaru, Detak Indonesia--Judi Toto gelap (togel) di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau marak. Demikian juga judi Gelanggang Permainan (Gelper) di Jalan Riau Kota Pekanbaru aktif usai Hari Raya Idul Fitri 1446 H April 2025 ini.

"Saya baru main Gelper dikelola inisial JK di Jalan Riau, masih buka pasang sampai ratusan ribulah saya. Mainnya pakai koin bulat. Kalau kena dibayar uang," kata seorang teman Selasa (22/4/2025).

Sementara, aktivitas kegiatan judi togel ilegal (303) bebas di lingkungan Kota Tembilahan Inhil, Riau. Perjudian ini diduga tidak memiliki izin (ilegal) sudah lama bebas beroperasi dan berjalan dengan lancar tanpa tersentuh sedikit pun oleh aparat berwenang.

Berdasarkan keterangan beberapa orang warga Tembilahan memberikan keterangan ke awak media mengatakan bandarnya bukan orang Tembilahan kalau tak salah orang Medan panggilannya inisial Sag di Inhil di Jalan Abdul Manaf Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragirihilir, banyak titik di kota ini saja mungkin ada lima titik. Demikian penjelasan warga Tembilahan.

Selain judi togel diketuai inisial Sag ini ada juga judi jenis lain seperti Permainan Ikan. Warga menyebutnya entah apa namanya itu diapun tak bisa menyebutnya. Dengan perjudian ini sangat merusak generasi muda ada yang tergadai motor. Begitulah info dari anak-anak khawatir takut generasi menjadi rusak gara-gara judi ini marak.

 

Menurut warga, praktik perjudian ini sudah menjadi sorotan publik dan meresahkan masyarakat dan perjudian ini hanya menguntungkan bandar dan bos mafia, tapi masyarakat yang jadi korban.

Warga minta sudah saatnya judi ini diberantas habis-habisan sesuai arahan Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto dan tangkap mafia bos judi jangan dilindungi. Warga heran, aparat berwenang diam saja tidak menindaklanjuti seakan tidak ada masalah.

Di tempat terpisah Ketua Lembaga Investigasi Aliasi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Rahman dalam keterangannya kepada awak media melalui pesan singkat whatsap, menilai bahwa maraknya judi Togel dan Gelper tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mempengaruhi stabilitas sosial.

“Judi bisa memicu berbagai masalah sosial, seperti kriminalitas dan kemiskinan. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk mencegah hal ini,” ujarnya.

Rahman juga meyakini bahwa dengan adanya perhatian serius dari aparat dan pemangku kebijakan, praktik judi Togel di wilayah Kota Tembilahan Inhil dan sekitarnya dan Gelper di Kota Pekanbaru sekitarnya dapat segera diberantas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

Berdasarkan Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Pasal ini membedakan hukuman bagi penjudi dan bandar:

Pasal 303 KUHP menjerat para pemain atau penjudi. Pasal 303 KUHP digunakan untuk menjerat pemilik tempat atau bandar perjudian.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Polres Indragiri hilir dan Polda Riau untuk segera menindak tegas aktivitas perjudian Togel di wilayah tembilahan dan sekitarnya, dan Gelper di Kota Pekanbaru agar masyarakat nyaman. (tim)


Baca Juga