Pekanbaru, Detak Indonesia–Aktivitas galian C ilegal di Jalan Lintas Timur Km 14, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Riau, kini makin mengkhawatirkan. Alih-alih mereda usai mendapat sorotan dari berbagai pihak, kegiatan tersebut justru semakin masif dan seolah-olah kebal terhadap hukum. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memicu kritik keras dari LSM, tokoh masyarakat, hingga aktivis lingkungan.
Sejumlah warga mengaku dirugikan akibat dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Debu yang beterbangan tanpa kendali, rusaknya struktur jalan, hingga kecelakaan lalu lintas mulai terjadi, membuat kehidupan masyarakat sekitar terganggu secara langsung.
Erlangga, Ketua Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR), menegaskan hal di atas dan menyampaikan kemarahannya terhadap pihak-pihak yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung meskipun sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Galian C ini seolah-olah menantang Polda Riau. Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena kita lihat sendiri, meskipun sudah dilaporkan, mereka tetap beraktivitas seperti biasa bahkan dengan intensitas lebih tinggi,” ujar Erlangga kepada media Selasa (6/5/2025).
Tak hanya itu, Erlangga juga menyoroti sikap aparat kepolisian di tingkat bawah, khususnya Polsek Tenayan Raya yang menurutnya bersikap pasif bahkan terkesan tutup mata atas maraknya aktivitas ilegal ini.

Erlangga, Ketua Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR).
“Saya juga tidak tahu apakah Polsek Tenayan Raya bekerja untuk melayani masyarakat atau tidak. Atau hanya bekerja untuk pengusaha yang bisa menyetor. Kenapa begitu? Karena masyarakat sekarang menduga ada aliran dana ke oknum sehingga mereka diduga tutup mata, padahal jaraknya dari Polsek ke lokasi galian C tidak terlalu jauh,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Erlangga mendesak Polda Riau agar menyelidiki dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang tak bertindak atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menyebut, tindakan ini jelas-jelas bertentangan dengan semangat menjaga lingkungan yang selama ini digaungkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Hery Heryawan SIK MH MHum, melalui program “Go Green” atau penghijauan.
“Untuk Bapak Kapolda tercinta, lihatlah anggota Bapak di Polsek Tenayan Raya yang tidak menjalankan semangat penghijauan dan terkesan sengaja membiarkan perusakan alam oleh galian C,” tegasnya.
Erlangga pun mengakhiri pernyataannya dengan permintaan tegas kepada Kapolda Riau untuk mencopot Kapolsek Tenayan Raya jika terbukti menerima aliran dana dari pihak galian C.
“Saya minta kepada Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Hery Heryawan SIK MH MHum, copot Kapolsek,” tutupnya.
GEMMPAR Riau menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melakukan aksi turun ke jalan jika tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Sebelumnya, warga juga ada melaporkan sekitar 11 kuari (tambang galian C) ilegal beroperasi di Tenayanraya dikeruk pakai ekskavator.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau dan Polsek Tenayan Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Kanit Reskrim Polsek Tenayanraya Iptu Dodi Vivino yang dikonfirmasi Selasa (6/5/2025) belum memberikan keterangan pers. Demikian juga Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto yang diminta konfirmasi belum memberikan keterangan pers.(*/di)