Tembilahan, Detak Indonesia--Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar bisa menyelidiki 25 hektare kebun kelapa milik Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) Riau hasil panennya diduga masuk kantong pribadi.
Diduga tanah milik pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Dinas Perkebunan Inhil yang berada di Sungai Tumu Kelurahan Sungaipiring Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir dikuasai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dapat informasi dari masyarakat lahan perkebunan kelapa tunjang pemerintah Indragiri Hilir diduga dikuasai oleh oknum oknum yang mengaku dari Dinas DLHK Provinsi Riau.
Tim investigasi media langsung turun lapangan untuk mengecek keberadaan lahan perkebunan kelapa tunjang milik pemerintah pada 27 April 2025 lalu. Memang benar ditemukan kebun kelapa tunjang milik pemerintah Kabupaten Indragiri hilir yang diduga dikuasai oleh oknum pribadi dari Provinsi Riau yang katanya berada di Jakarta. Tim investigasi mencoba mendatangi dan sekaligus konfirmasi ke penjaga kebun kelapa milik pemerintah Inhil yang berada di Sungai Tumu Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka Pak Sholihin penjaga kebun menyatakan bahwa kebun kelapa ini dikuasai orang dari Provinsi Riau yang tinggal di Jakarta sesekali ada orangnya datang, lahan kelapa ini luasnya 25 hektar.

"Saya sudah lama disini, masih ada hutan lagi pak, orangnya sesekali datang, tidak tau namanya pak," kata Sholihin.
Ditanya soal plang yang bertulisan " PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR DINAS PERKEBUNAN KEBUN INDUK KELAPA (SEED GARDEN), Alamat Sungai Tumu Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka Kab Indragiri Hilir, menurut Sholihin dirinya tidak tahu.
"Saya cuma pekerja kebun dan menjaganya pak," tutup Sholihin penjaga kebun. (tim)