Sepekan Pasca Disanksi Pertamina, SPBU Tabek Gadang, Kembali Layani Pelansir Ilegal Bio Solar

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sekitar sepekan setelah disanksi Pertamina Pekanbaru, Riau karena melayani supir-supir pelansir ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar subsidi, SPBU 14.282.683 di Tabek Gadang Jalan SM Amin Panam Pekanbaru milik Ivan Herman Jumat siang (6/6/2025) sekira pukul 12.15 WIB saat umat Islam sholat Jumat, kembali kepergok wartawan sedang melansir atau mengisi bio solar menggunakan mobil kecil Mitsubishi Kuda yang diduga tankinya dimodifikasi karena di meteran pompa SPBU itu telah tertera angka pengisian bio solar subsidi ke mobil pelansir itu angka rupiah Rp612.000,--

Menurut aturan Pertamina berapa batas beli solar subsidi? Saat ini, batas pembelian harian Solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimal 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimal 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimal 200 liter. Sementara mobil pelansir kecil tadi sudah mengisi bio solar subsidi melebihi kuota yang ditetapkan Pertamia yakni sudah diangka rupiah Rp612.000.

Anehnya lagi plat nomor polisi mobil pelansir ini depan beda dengan belakang. Bagian depan plat nomor polisinya BM 6111 OA itu pun gelap warna hitam semua. Sementara plat belakangnya BM 2111 OA. Aneh bingiiiittt....! Tapi kok bisa-bisaya dilayani SPBU ini? Tak pakai barkot kale ya. Main tembak langsung bleh.

Saat wartawan mengecek di SPBU itu Jumat siang (6/6/2025), ada tiga unit mobil pelansir yang sedang antre akan isi bio sola subsidi. Satu mobil sedang mengisi, dua lagi menuggu di belakangnya. Awalnya petugas operator SPBU yang mengawasi nozle. Setelah wartawan mendekat, tiba-tiba supir pelansir bio solar subsidi menghentikan hitungan di meteran pompa bio solar di SPBU itu dan nampak angka rupiah tertera di mesin pompa itu Rp612.000,-

 

Uniknya mobil kecil ini, bisa mengisi BBM bio solar sekelas truk besar lebih dari kendaraan roda enam. Sempat perang mulut di SPBU antara pelansir dengan wartawan. Pelansir marah kepada wartawan yang mengecek aktivitasnya. Sekejab saja ramai kawanan sindikat pelansir melancarkan perang mulut dengan wartawan dengan mengatakan ini tempat umum. Mereka nampak lebih berani menghardik wartawan yang melakukan kontrol sosial penyimpangan penggunaan solar subsidi. Seperti ada beking di belakang mereka yakni oknum penampung solar subsidi. Namun wartawan sabar, pergi dengan tenang karena telah menemukan bukti permulaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi jenis bio solar di SPBU itu. Dan agar Pertamina Pekanbaru menindak praktik meyimpang ini dilakukan lagi setelah sepekan lalu melakukan hal sama.

Untuk diketahui sepekan lalu, pasca disanksi Pertamina, SPBU Nomor 14.282.683 milik Irvan Herman kembali disorot, supir Mobil L300 isi tanki solar subsidi sendiri di SPBU itu. Kendati,  PT Pertamina sempat memberikan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.282.683 Tabek Gadang milik Irvan Herman, namun, SPBU ini tidak kapok memainkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar subsidi atau Biosolar.

Pasalnya, beberapa waktu lalu mobil diduga pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi terekam kamera mengisi sendiri tanki mobil mereka di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tabek Gadang Nomor 14. 282.683 Jalan SM Amin Kelurahan Tabek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.

Padahal, pelaku penyelewengan BBM bersubsidi bisa didenda Rp60 miliar atau dipidana 6 tahun berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

 

Pihak SPBU milik Irvan Herman politisi PAN ini disinyalir kerjasama dengan mafia BBM Bersubsidi. Terbukti, Kamis lalu 29 Mei 2025 sekitar pukul 11.40 WIB tidak terlihat operator pada kedua Nozle digunakan pelansir sendiri mengisi ke tanki mobil mereka yang satu jenis L300 yang satu nomornya digelapkan dan satunya lagi Nomor Polisi BA 8707 QA.

Untuk menutupi aksinya agar tak terekam CCTV, supir pelansir membuka pintu depan diduga hal tersebut diduga dilakukan untuk menutupi pantauan agar tidak terekam kamera pengawas (CCTV).

Al hasil, sadar aksi mereka diawasi dan direkam kamera Wartawan. Supir yang tengah mengisi sendiri diduga pelansir tersebut langsung tancap gas. Salah satu sumber menyatakan, SPBU Tabek Gadang milik Irvan Herman terkenal sebagai SPBU yang kerap bekerjasama dengan mafia BBM subsidi jenis solar. Bahkan, kata sumber, adapun sistem kerjasama yang digunakan mereka sudah terorganisir dengan rapi dan diduga sudah dilindungi oleh oknum pembeking orang bagak.

“SPBU Tabek Gadang milik Irvan Herman ini menggunakan sistem uang deposit. Semua sudah dikondisikan pihak SPBU berapa jatah masing-masing mafia BBM subsidi yang diambil mobil pelansir ikegal masing masing setiap hari,” bebernya.

 

“Mafia yang sering kerjasama masuk di sana dikenal dengan nama inisial Ram dan ada juga Cup,” bebernya lagi.

Sementara itu, Manager SPBU Tabek Gadang Ocu Edy saat ditanya tim beberapa waktu lalu bungkam ketika ditanya persoalan ini.

Praktik penyimpangan bio solar subsidi, bukan di wilayah Kota Pekanbaru saja bermainnya. Si wilayah Kota Pangkalankerinci Kabupaten Pelalawan Riau juga demikian. Mainnya ada siang tapi lebih banyak malam hari sampai subuh. Tim investigasi menemukan praktik lansir ilegal bio solar ini mulai dari Kota Pangkalankerinci, sampai ke perbatasan Jambi. Puluhan SPBU rata-rata 'bermain' BBM bio solar.(azf)


Baca Juga