Awas, Pupuk Subsidi Diincar Pengusaha Sawit

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Distributor pupuk subsidi di Riau perlu diawasi ketat dan perlu pengawasan.  Terlebih lagi awal 2018 ini kesibukan penyaluran pupuk subsidi sedang berlangsung dan pengusaha sawit yang tak berhak menerima pupuk subsidi sedang mengincar pupuk subsidi ini. 

Baru-baru ini Tim gabungan Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau terus memproses kasus tangkapan pupuk subisi sejumlah 8 ton yang diketahui tak memiliki dokumen lengkap.

Selain pupuk yang ditahan, satu unit mobil truk merek Mitshubishi Colt Diesel chateran bermuatan 160 sak pupuk bersubsidi seberat 8 ton tanpa dilengkapi dokumen yang sah juga ditahan, rencananya pupuk tersebut  akan di bongkar di Km 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu,  Riau berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Fauzi SH MH, menegaskan kronologis penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat di Km 24 Mahato sedang ada mobil truk Mitsubishi Colt Diesel charteran nopol ‎BK 8146 VR yang mengangkut pupuk subsidi  Phonska 160 sak seberat 8 ton  sedang bongkar.

Dengan adanya informasi dari masyarakat‎ ini, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta beberapa personel lainnya memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah sampai ke TKP ternyata benar. Bahwa pelaku sedang membongkar muatan yang berisi pupuk, saat ditanya tentang dokumen pupuk yang di bawanya, Rofianto (25) supir menjelaskan bahwa pupuk tersebut dibawa dari UD Gultom di Desa Air Ginting Kabupaten Asahan, Sumut dan menurut dia pupuk tersebut akan diantarkan ke Leo Evo Ginting selanjutnya diantarkan kepada pemesan nya bernama Emil-pemilik kebun Sawit.

Setelah mendengar pengakuan supir itu, kemudian mobil truk Colt Diesel beserta  pupuk bersubsidi seberat 8 ton langsung ditahan di Polsek Tambusai Utara dan rencananya akan segera dilimpahkan ke Polres Rokan Hulu. 

"Kasus ini kami limpahkan ke Polres Rohul untuk proses selanjutnya," ujar Kapolsek.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto  SIK MH melalui Paur Humas Nanang Pujiono SH kepada wartawan menerangkan berdasarkan No LP A/23/III/2018/Riau Res Rohul/sek Tambut/21-03-18, ketiga pelaku yakni Rufianto (25) selaku supir, dan Supriadi (27) kernek kedua nya merupakan warga Desa Susilo Tuo Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan - Sumut, sedangkan seorang lagi Leo Evo Ginting (56) warga Cindur Jaya Desa Mahato Kecamatan Tambusai utara -Rohul yang diduga merupakan Agen dari Pupuk bersubsidi tanpa dokumen tersebut.

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti 8 ton pupuk bersubsidi masih diamankan di Polsek Tambusai Utara dan kasus hukumnya sedang dalam proses penyelidikan terkait unsur pidana yang dilanggar.

"Kami masih mendalami kasus tersebut " katanya.

Awal 2018 ini aktivitas penyaluran pupuk subsidi di Riau sedang berlangsung dan sedang sibuk-sibuknya. Di Indragiri Hulu distributor pupuk subsidi yang ditunjuk oleh Pemkab Inhu adalah Hendra,  di Pelalawan Parmin,  dan Inhil H Hardani. Masyarakat meminta aparat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distributor pupuk subsidi agar pupuk subsidi tidak disalurkan ke perkebunan besar atau ke swasta,  tapi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak menerimanya. Ini penting karena kasus di Pelalawan pernah terjadi penyimpangan pupuk subsidi dan diproses polisi. (*/di/azf)


Baca Juga