PKS PT SIM2 Singingi Kuansing Tampung TBS Sawit Masyarakat

Singingi, Detak Indonesia--Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Swakarya Insan Mandiri2 (PT SIM2) milik Sensui yang baru berdiri di dekat permukiman warga Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantansingingi (Kuansing) Riau, 2 Juni 2025 lalu bermasalah karena limbahnya lepas ke sungai di sekitar tersebut.

Dalam kasus ini masyarakat menuntut kasus buang limbah ke sungai ini karena merugikan beberapa desa yakni Desa Muara Lembu, Kebun Lado, Petai, Kotobaru, Sungai Paku, dan lain-lain mencapai sekitar enam desa terdampak limbah PKS milik Sensui tersebut.

Menurut Manajer PKS PT SIM2, Toni Wijaya yang dihubungi Sabtu (14/6/2025) pihaknya menampung tanda buah segar (TBS) sawit masyarakat. Toni Hidayat saat ditanya masalah kebun sawit Zulkifli joint Sensui sekitar seluas 1.500 hektare sebagaimana informasi dari warga di kawasan hutan Singingi mengatakan dia tak tahu hal itu.

Toni Wijaya mengatakan sudah melaksanakan sanksi pemulihan lingkungan akibat pencemaran limbah pabrik bosnya tersebut. Namun ditanya berapa besar nilainya, Toni tidak menjelaskan.

Kapasitas produksi PKS PT SIM2 ini 60 ton CPO perjam. Kolam limbah baru ada satu saat pencemaran yang lalu terjadi 2 Juni 2025, disarankan Pemkab Kuansing untuk sementara buat 3 kolam limbah. Namun versi Manajer PKS PT SIM2 Toni Wijaya mereka sudah memiliki 13 kolam limbah Sabtu (14/6/2025).

Pantauan kebun sawit Zulkifli joint pengusaha Sensui di hamparan hutan negara di Kecamatan Singingi Kuansing Riau, Jumat (13/6/2025). Warna hijau Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan warna pink Hutan Produksi dapat Dikonversi (HPK).(azf)

 

Dari pantauan Tim Investigasi DPP TOPAN RI Rahman di kawasan Hutan Produksi dapat Dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan Areal Penggunaan Lain (APL) di kawasan hutan Kecamatan Singingi, terdapat ribuan hektare hamparan kebun sawit. Antara lain menurut keterangan warga adalah milik pemilik modal Sensui joint Zulkifli sekitar 1.500 hektare, milik pemodal kuat, milik masyarakat, dan milik Ninik mamak. Apakah ada izin pelepasan kawasan hutan menanam sawit di kawasan hutan Kecamatan Singingi ini belum diketahui dengan pasti.

Tim investigasi temukan hamparan kebun sawit Zulkifli kerjasama pengusaha Sensui di kawasan hutan HPK (Hutan Produksi dapat Dikonversi) tersebut.

Data temuan di lapangan info warga, Sensui adalah abang Halim (mantan Wakil Bupati Kuansing) membuka kebun sawit di Desa Logas joint dengan mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli seluas hampir 1.500 ha. Tanaman sawit masuk kawasan hutan negara.

Pembukaan hutan dan tanam sawit tahun 2014. Saat itu Zulkifli menjabat Sekdakab Kuansing, Riau. Lahan didapat dengan cara dibuka sendiri dan ada yang beli dari masyarakat. Sinsui sudah punya dua unit PKS satu di Jake, satu lagi di pinggir jalan Logas Hilir Km 137,5. Nama PKSnya PT SIM1 yang di Jake.

Sedangkan PKS PT SIM2 ini pernah bermasalah limbah 2 Juni 2025 lepas limbahnya ke Sungai Singingi, banyak ikan mati, warga mengeluh limbah ini. PT SIM2 kata warga baru punya 1 unit kolam limbah. Pasokan tandan buah segar kata warga antara lain dikirim dari kebunnya seluas 1.500 ha itu. Dan TBS masyarakat juga diterima.

Hamparan perkebunan sawit pemodal kuat, masyarakat, Ninik mamak, di Kecamatan Singingi, Kuansing, Riau, Jumat (13/6/2015). (azf)

 

Selanjutnya kasus limbah diproses Pemkab Kuansing PT SIM2 didenda Rp6 miliar. Dalam kasus ini masyarakat menuntut kasus buang limbah ke sungai ini merugikan beberapa desa yakni Desa Muara Lembu, Kebun Lado, Petai, Kotobaru, Sungai Paku, dll mencapai sekitar enam desa terdampak limbah.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby instruksikan stop operasional PT SIM2 ini sampai sekarang Juni 2025. Selama PKS PT SIM2 ditutup Bupati Kuansing, panen TBS dari kebun Sinsui seluas 1.500 ha kata warga dipasok ke PKS SIM1 milik Sinsui juga di Jake. PT SIM2 berada dekat dari permukiman warga berada tak jauh dari pinggir jalan lintas Pekanbaru-Talukkuantan Km 137,5.

Mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli yang dikonfirmasi Sabtu (14/6/2025) tentang hamparan kebun sawitnya joint dengan pengusaha Sensui 1.500 hektare itu belum memberi keterangan. Ditelpon selularnya tak diangkat tak dijawab konfirmasi wartawan.

PKS PT SIM2 dekat permukiman penduduk di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Talukkuantan Km 137,5. Tanda panah. (azf)

Sementara Kadis LH Kuansing Defilis Husni yang dikonfirmasi Sabtu (14/6/2025) sedang berada di Pekanbaru. Menurutnya PKS PT SIM2 pasca masalah limbah kemarin, belum diizinkan beroperasi sampai saat ini Sabtu (14/6/2025).(azf)


Baca Juga