Pekanbaru, Detak Indonesia--Ribuan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan, tumpah ruah memenuhi area komplek Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, sejak Rabu pagi (18/6/2025).
Sementara aparat kepolisian dari jajaran Polda Riau siaga penuh dan menjaga ketat keamanan saat berlangsungnya aksi massa. Sementara terpantau truk tentara masuk barak membawa sejumlah anggota siaga di sejumlah barak di Kota Pekanbaru, Rabu pagi (18/6/2025).
Kedatangan ribuan warga penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari Kabupaten Pelalawan, Riau ini adalah untuk menyuarakan kegelisahan dan ancaman kehidupan mereka semenjak kehadiran Satgas PKH menancapkan penertibannya di wilayah TNTN.
Pengakuan para pendemo ini dalam orasinya antara lain mengatakan, mereka sebagai warga negara mengadukan permasalahan yang mereka terima sejak Satgas PKH menginjakkan kakinya di kawasan TNTN.
"Kami bukan pendatang di sana, kami adalah penduduk setempat dan masyarakat yang memiliki identitas resmi sebagaimana lazimnya. Jadi kami adalah warga tempatan dan pekerjaan kami para orangtua yang datang semuanya adalah petani. Sebagian lagi para pelajar dan mahasiswa dari berbagai kampus serta sekolah yang ada di Pelalawan dan juga Pekanbaru," kata massa demonstran.


Kepada pucuk pimpinan di Pemerintahan Provinsi Riau massa me minta agar tuntutan tidak diabaikan. Warga datang dengan baik, dan tidak akan melakukan anarkis.
"Tolong ditemui karena kami juga adalah rakyat bapak masyarakat Riau," seru Wandri Simbolon dari atas mimbar.
Dalam permasalahan yang ribuan warga alami saat ini lanjut warga minta agar suara mereka ini sampai ke Pemerintah Pusat di Jakarta.
"Jadi kami tidak hanya menerima ultimatum untuk relokasi yang digaungkan oleh Satgas PKH dengan berbagai ketentuan yang telah didengungkan. Namun kami juga mau mendengar tanggapan Pemerintah Provinsi Riau maupun pusat atas keresahan dan ancaman masa depan yang kami alami saat ini."
"Untuk itulah kedatangan kami disini berharap kepada Gubernur Riau selaku orangtua kami hendaknya berkenan mendengar, selajutnya bersedia memfasilitasi kami untuk mengadakan pertemuan langsung dengan Presiden RI Prabowo, dan juga Ketua DPR RI di Jakarta."
"Kami ingin menyampaikan kegelisahan ini kepada Presiden guna penyelesaian yang terbaik, tanpa mengorbankan masa depan kami dan juga masa depan anak anak serta keluarga kami semua," ungkap Wandri datar.


Dalam orasinya juga mengungkapkan sikap mereka akan tetap mempertahankan kebun mereka yang telah bersusahpayah dibangun itu dengan penuh pengorbanan dan pengorbanan siang dan malam.
"Kami akan tetap bertahan di TNTN serta menolak direlokasi, karena yang kami lakukan semata mata untuk memperjuangkan kehidupan keluarga kami," kata dia lagi.
Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, serta Bupati Pelalawan H Zukri SE dan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi, di hadapan demonstran dalam sambutannya mengatakan hendaknya masyarakat Pelalawan yang melakukan demo hari ini agar tetap menjaga kondisi lingkungan yang aman dan tertib. Tidak melakukan anarkis dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi saat ini. Terkait tuntutan mengenai permohonan masyarakat agar diberikan waktu bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk menelaah dan menyikapi perkembangan yang terjadi.
"Berikan waktu satu bulan bagi kami untuk menganalisa permasalahan yang terjadi. Persoalan ini tidak seperti membalik tangan, tapi perlu pendalaman yang konprehensif untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang terbaik dari permasalahan ini," ungkap Gubri Wahid disambut riuh pendemo.
Mengutip pendapat
Guru Besar IPB Prof Budi Mulyanto dalam satu kesempatan terpisah mengatakan, salah satu persoalan yang terjadi selama ini dalam sengketa hutan negara karena penetapan kawasan hutan umumnya tidak akurat. Sehingga dapat menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Hal itu menjadi problem mendasar yang juga menjadi dasar kerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PKH).
Menurutnya, banyak penetapan kawasan hutan yang tidak melalui prosedur Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999. Penetapan kawasan hutan saat ini banyak yang melompat proses. Seharusnya ada inventarisasi, penunjukan, tata batas, pemetaan, dan baru penetapan. Tapi kenyataannya, langsung ditetapkan tanpa tahapan lengkap,” ujar Budi dalam diskusi publik “Menakar Kebijakan Industri Sawit Menuju Indonesia Emas 2045” yang diikuti melalui akun Youtube Tempo Impresario, Senin (14/6/2025) baru lalu.
Budi menilai bahwa referensi yang digunakan Satgas PKH dalam menjalankan tugasnya masih jauh dari akurat. Salah satu contohnya, kata Budi, adalah penggunaan peta dengan skala yang terlalu kasar, yakni 1:500.000. Dalam skala tersebut, satu milimeter pada peta mewakili 500 meter di lapangan. Akibatnya, kesalahan interpretasi bisa mencapai puluhan hingga ratusan hektare. Kalau pakai spidol saja lebarnya 2 milimeter, artinya bisa mencakup hingga 100 hektare.
"Jadi, peta kawasan hutan hari ini tidak merepresentasikan kondisi riil di lapangan,” jelas Prof Budi yang juga Kepala Pusat Studi Sawit IPB University.
Lebih jauh, Budi mengungkapkan bahwa banyak tanah rakyat berada di dalam kawasan yang ditetapkan sebagai hutan. Berdasarkan catatannya, dari 31,8 juta hektare yang tercatat sebagai kawasan hutan, sebagian besar sudah tidak berhutan dan dihuni atau dikelola masyarakat.
Pasal 13 UU Kehutanan jelas mengatakan, jika ada hak atas tanah, maka itu bukan kawasan hutan. Tapi di lapangan, batas luar kawasan hutan ditetapkan tanpa kontradiktur limitasi, tanpa melibatkan masyarakat. Ini jadi akar persoalan,” tambahnya.
Budi mendukung keberadaan Satgas PKH sebagai bentuk afirmasi negara dalam menata ulang kawasan hutan. Namun, ia menekankan bahwa pendekatannya harus kolaboratif, bukan represif.
Kalau Satgas PKH bekerja dengan niat baik, maka penertiban ini harus dilakukan bersama rakyat, bukan dengan mengabaikan mereka. Harus ada perbaikan referensi hukum, pendekatan partisipatif, dan keterlibatan masyarakat serta media,” tegasnya.
Ia mengakhiri dengan harapan agar proses reformasi tata kelola kawasan hutan tidak hanya mengutamakan kepentingan negara, tetapi juga memberi tempat bagi hak-hak rakyat yang sudah lama menempati lahan tersebut," ungkap Prof Budi.
Pantauan di Lapangan
Aksi demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Riau.
Untuk menuju Kantor Gubernur Riau, massa aksi nampak menggunakan ratusan truk untuk memobilisasi sekira tujuh ribuan massa.
Pihak kepolisian juga bersiap dengan menyiagakan kendaraan Water Canon dan juga menyediakan beberapa unit ambulance, lengkap dengan paramedis. Namun pantauan Detak Indonesia di lokasi demo, nampak sedikit media meliput. Mungkin sudah letih meliput sebagaimana lazimnya. Demo kali ini jauh lebih besar dari demo demo yang pernah terjadi di Kota Pekanbaru. Sejak pagi pendemo memenuhi depan Kantor Gubernur Riau hingga demo berakhir sekira 12.30 WIB. (nes)