Kayu Gergajian Kerumutan dan Teluk Meranti Melintas di Pelalawan, Warga Tercengang

Pelalawan, Detak Indonesia--Setiap malam truk pengangkut kayu gergajian yang diduga ilegal melintas di jalan lintas timur Sumatera, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ironis lagi mobil pengangkut kayu tersebut berani melewati jalan di depan Kantor Bupati Pelalawan Riau di Komplek Bhakti Praja Kota Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau tujuan Kota Pekanbaru. Aktivitas melanggar hukum ini harus dihentikan karena sudah berlangsung lama dan masih berlangsung hingga Jumat ini (20/6/2025).

Kayu ilegal yang diduga dari Kecamatan Teluk Meranti dan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan ini, bebas keluar masuk diduga kuat milik oknum maupun beking berambut cepak.

Salah seorang yang diduga oknum tersebut asal Pekanbaru langsung melakukan pengawalan dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Toyota yang disertai beberapa orang.

Prilaku oknum yang mengaku aparat dan wartawan yang seperti inilah yang merusak nama institusi karena mencari dan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok saja.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Jaringan Anti Korupsi Masyarakat Indonesia (Kejari), Anthon Mandala menyebutkan perbuatan dan prilaku menyimpang seperti ini sudah seharusnya menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH).

 

"APH sudah harus bertindak, jangan sampai kejadian di TNTN terulang di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Betapa ruginya negara ini akibat perambahan hutan oleh oknum yang hanya mementingkan kepentingan sesaat," ungkapnya saat ditemui di Pekanbaru, Jumat (20/6/2025).

Masih kata Ia lagi, hutan masih dibutuhkan dalam mengantisipasi bencana yang mulai melanda setiap daerah. Apalagi bencana banjir sungguh sangat merugikan bagi warga masyarakat Riau.

"Bukan hanya bencana yang kita dapatkan tapi kerugian lainnya seperti hilangnya pendapatan negara bukan pajak sangat besar yang dapat bermanfaat buat warga, akhirnya dinikmati oknum-oknum tersebut," jelasnya.

Berdasarkan pantauan warga dan investigasi media, truk-truk pengangkut kayu olahan sering melintas bebas terutama di malam hari. Sejumlah rute yang sering dilalui adalah jalur lintas Desa Pelalawan, Pangkalan Kerinci, hingga ke perbatasan daerah lain.

"Mereka sering melintas pada malam hari. Mungkin menghindari tindakan dari aparat hukum," ujar warga Pangkalan Kerinci yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi media.

 

Warga menduga ada praktik pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan pengangkutan kayu ilegal ini. Karena sebelumnya juga kayu Was ini pernah disergap sejumlah orang di Marpoyan Pekanbaru dekat dari Jalan Kartama. Sebelumnya tim lasak menguntit sekitar tujuh truk kayu olahan tersebut dari Pelalawan. Karena tercium supir, truk berpencar. Dan sekitar dua truk saja kepergok di jalan buntu dekat lampu merah simpang Marpoyan dekat Jalan Kartama Pekanbaru.

"Kalau APH diam saja, ini bisa jadi sinyal buruk bahwa hukum tidak berjalan,” ungkapnya lagi.

Masih kata mereka lagi, sudah cukup lama warga tidak pernah mendengar adanya tindakan penegakan hukum dari aparat. Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagaimana pengawasan dari pihak berwenang.

"Sudah lama tidak ada kita mendengar adanya tangkapan kayu olahan juga ilog yang tidak mempunyai dokumen pengolahan. Jadi kita minta APH bertindak tegas," katanya mengakhiri. (tim).


Baca Juga