Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Berkomitmen mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Rokan hulu, Kajati Riau Akmal Abbas SH MH didampingi Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH, Bupati Rohul Anton ST MM, Wakil Bupati Syafaruddin Potti, Ketua DPRD Rohul Sumiartini serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan hulu Zuldi Afki, meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Kamis 26 Juni 2025.
Kejaksaan Negeri Rokanhulu berkerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan hulu membuka Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa yang terletak di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokanhulu.
Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH yang juga dihadiri oleh Bupati Rokanhulu Anton ST, Wakil Bupati Syafaruddin Potti, Kepala Kejaksaan Negeri Rokanhulu Fajar Haryowimbuko, Ketua DPRD Rohul Sumiartini serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan hulu Zuldi Afki.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas S+ MH mengatakan bahwa dalam penegakan hukum bukan hanya berorientasi pada hukuman penjara saja, negara hari ini hadir bukan hanya untuk menindak tetapi juga merangkul dan menyembuhkan dengan pendekatan humanistik.

"Pengedar dan penyalahguna narkotika itu adalah kejahatan yang berbeda jadi kita sebagai penegak hukum harus pakai hati nurani dalam menindak masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jadi untuk penyalahgunaan narkotika tempatnya bukan di penjara, tapi harus direhabilitasi, yang di penjara itu seharusnya adalah pengedar atau bandar bandar itu," tegasnya.
"Oleh karena itu kita sangat mengapresiasi Kajari Rokanhulu dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan bantuan sehingga Balai Rehabilitasi Napza di RSUD Rokan Hulu bisa diresmikan. Kita sangat berharap Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokanhulu," jelas Akmal Abbas.
Sementara itu Bupati Rokan hulu Anton ST MM mengatakan bahwa Balai Rehabilitasi ini merupakan prioritas utama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan hulu untuk memerangi narkoba di Kabupaten Rokan hulu.

"Kami siap mensupport Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa agar bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Rokan hulu," jelas Anton. (ary)