PT RAPP Harusnya Bertanggungjawab Hutan Alam Rusak 500 meter Kiri-Kanan Jalan Koridornya

Tesso Nilo, Detak Indonesia--Temuan Tim Investigasi DPP TOPAN RI di buffer zone atau hutan alam atau sabuk hijau atau hutan penyangga Taman Nasional Tesso Nilo, hutan alamnya sudah gundul berganti dengan hutan tanaman industri PT RAPP dan juga kebun sawit ilegal milik para cukong-cukong dan oknum warga.

Sementara Ketua LSM Tropika Riau, Harijal Jalil menegaskan PT RAPP harusnya bertanggungjawab atas hutan alam rusak 500 meter kiri-kanan jalan koridornya. Karena saat pengajuan dokumen AMDAL PT RAPP dulu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau, PT RAPP berjanji akan menjaga hutan alam 500 meter kiri-kanan jalan koridornya. "Tapi kini 500 meter kiri-kanan jalan koridornya sudah menjadi Desa Kesuma, jadi kebun sawit, ditanami tanaman HTI. Mana janji menjaga hutan alam 500 meter kiri-kanan jalan koridor PT RAPP? tanya Harijal Jalil. Dengan dibukanya jalan koridor PT RAPP itu, warga pendatang bermukim di kiri-kanan jalan koridor dan mendirikan kampung dan desa. RAPP tidak menjaga dengan baik kawasan jalan koridornya dari pemukiman liar.

Atas temuan ini, Dirut PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) Mulia Nauli yang dikonfirmasi hanya menjawab singkat dia mempersilahkan menghubungi bagian humasnya. "Silahkan hub Corp Com Media kami pak Budi..thks," kata Mulia Nauli yang sudah diperiksa penyidik Kejati Riau beberapa waktu lalu.

Puluhan peron atau Ram tempat penampungan buah sawit bermunculan di kiri-kanan jalan koridor PT RAPP di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan Riau. (azf)

 

Menurut Tim Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut, Rahman pihaknya sudah turun mengelilingi buffer zone (hutan penyangga) TNTN baik di Desa Airhitam, Lubuk Kembang Bungo, Desa Kesuma, Basrah, Tasik Indah, Segati, Langgam menyusuri jalan koridor PT RAPP yang lebar 12 meter itu.

Di Dusun Gambangan Desa Airhitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau, hutan alam sudah gundul digantikan dengan tanaman Casia carva PT RAPP. Tahu hal itu overlap dengan buffer zone TNTN, akhirnya pihak PT RAPP tidak memanen lagi HTI Casia Carva di buffer zone TNTN itu. Tapi tim investigasi menerima info dari petinggi masyarakat tempatan dan warga bahwa PT RAPP sudah dua kali panen HTI Casia Carva di buffer zone TNTN itu.

Jalan koridor PT RAPP yang dulunya awal dibuka terhampar hutan alam 500 meter kiri-kanan jalan koridornya, kini 2025 sudah jadi permukiman. (azf)

Di Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui Pelalawan Riau, disebutkan warga juga PT RAPP sekira tahun 2000 membuka jalan koridor yang akhirnya tahun 2004 keluar Penunjukan SK TNTN dan jalan koridor yang terlanjur dibuat itu ditutup kembali tahun 2014 atas perintah Presiden waktu itu. Akhirnya dibuat jalan koridor baru. Namun hutan alam yang overlap dengan TNTN itu sudah terlanjur ditebang hutan alamnya lalu ditanami tanaman HTI Accasia mangium. Sudah dua kali juga panen Accasia mangium dan kini lokasi overlap dengan TNTN ini dibiarkan dan pernah dilakukan reboisasi namun tanaman hutan alam yang ditanam tidak terawat dengan baik entah hidup entah mati, kata warga sedih. (tim)


Baca Juga