Batu Sangkar, Detak Indonesia--Lima proyek tahun anggaran 2024 di Istano Pagaruyung Kota Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar memprihatinkan sekali. Artinya proyek tersebut mangkrak tak selesai dikerjakan kontraktor pelaksana.
Untuk diketahui, objek wisata terkenal ini merupakan salah satu destinasi wisata dan budaya lokal yang harus dijaga, apa lagi kalau ada pembangunan untuk melestarikan budaya lokal tentu harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Namun sayang khusus pembangunan yang ada di wisata rumah gadang Pagaruyung seperti proyek plaza tak berbentuk plaza yang sebenarnya. Kerangka besi bengkok berkarat, sementara dasarnya tak ada perkerasan semisal terbuat dari lantai beton diberi keramik. Hanya dari tanah ditumbuhi rumput menyedihkan sekali.
Proyek bermasalah ini berlokasi di Jalan Sultan Alam Bagagarsyah Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.
Bangunan plaza pengunjung nampak secara kasat mata cuma kerangka besi karatan ditopang oleh bambu nampak plang proyek yang sudah hancur bertuliskan Pemerintah Kabupaten Batu Sangkar Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Pembangunan Fasilitas Rekreasi Penunjang Wisata di Istana Basa Pagaruyung Spesifikasi Plaza dan Kios Kuliner dengan nomor kontrak 17/SPK/PARPORA-TD. tanggal mulai 12 Juli 2024. Tanggal Penyelesaian 8 November 2024 waktu penyelesaian 120 (Seratus dua puluh ) hari kalender. Nilai Pagu Rp878.750.000.00 HPS Rp 702.999.986 tahun 2024. Pemenang CV Merah Delima.

Tim investigasi Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut dan Media berkunjung ke tempat wisata rumah Pagaruyung di Jalan Sultan Alam Bagagarsyah Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatra Barat.
Tim melihat lansung proyek Plaza Pengunjung di samping Rumah Adat Obyek wisata Pagaruyung yang menjadi Rumah Adat religius Minang Kabau dan melihat kerangka besi Plaza Pengunjung mangkrak dan di sampingnya ada kios kosong warga tempatan bilang juga mangkrak ada beberapa pintu kosong nampak jendela atau lapak tersebut pakai bambu dicat warna hijau daun, Minggu (27/7/2025).
Informasi dari pedagang yang tidak mau ditulis namanya mengatakan pembangunan kios ini sewanya mahal nampak pintu pakai bambu bukan besi untuk jalan pengunjung sudah ada kenapa dibuat lagi pintu keluarnya. Pada hal infrastruktur pembangunan tidak layak bagi pedagang, pembangunannya salah dan kurang pengawasan terkait proyek di sini. Makanya pedagang berjualan di jalan. Demikian penjelasan pedagang.
Tim Investigasi menghubungi salah satu Staf Dispora Tanah Datar lewat seluler terkait proyek plaza dan kios yang mangkrak mengatakan itu langsung sama Kabid pariwisata, PPTKnya namanya Angga sudah masuk dalam persidangan Pengadilan Kabupaten Tanah Datar sudah lima kali sidang. Dan sudah dibawa tim ahli juga, belum ada tersangkanya, sudah dicabut juga, proyek itu tahun 2024, dia ditutuntut oleh kontraktornya. Belum ada keputusan sidangnya.
"Abang tanya langsung aja ke Dinas Pariwisata Tanah Datar bang, kalau menurut abang layak nggak proyek itu bang lihat aja bang sama abang kalau pembangunan kios-kios itu tahun 2022 sampai 2023 bang, saya udah usulkan bagai gedung kios kios itu agar bisa di pergunakan oleh masyarakat tapi itulah bukti proyek kios kios itu bang, nilai aja lah bang sama abang," tutup salah satu anggota Dispora, Senin (28/7/2025).
Di tempat terpisah Tim Investigasi menghubungi PPTK Angga lewat selulernya. Angga menjelaskan dia baru bertugas jadi PPTK di bidang pariwisata, sebaiknya langsung ditanyakan ke Kadis dan Ibu Kabid Gusfayanti aja pak," tutup PPTK Angga.
Tim Investigasi menghubungi Kabid Dispora Gusfayanti lewat seluler dia mengatakan kalau proyek yang terbengkalai, lagi proses dan menunggu keputusan pengadilan.
"Dan maaf lagi rapat di DPRD Pak...dan saya masih rapat di Komisi pak," tutup Kabid Dispora Tanah Datar Gusfayanti.
Tim investigasi menghubungi Kadis Dispora Kabupaten Tanah Datar Riswandi lewat seluler mengatakan:
"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakaatuh pak, maaf ambo sdg mengikuti kegiatan Forum Renstra Dispora Provinsi di Padang. Terkait Plaza putus kontrak krn pihak kontraktor tidak mampu mencapai target, sudah dilakukan tiga kali perpanjangan waktu, akhirnya diputus kontraknya, lalu masuk PN dan sudah diputuskan sidang bhw tdk diterima laporan pengaduannya. Kios yg 10 petak baru keluar penilaian dari KPKNL Bukittinggi, selanjutnya br SK Bupati. Toilet masa pemeliharaan, demikian pak. Utk Plaza sudah putus kontrak, lalu tahun 2026 dilanjutkan lg pembangunannya. Bukan kita yg bayar, malah uang muka 30% sdh ditarik melalui asuransi dan kios ndak ada masalah, SK Bupati br keluar utk disewakan. Itu bangunan lamo Dinda, butuh perawatan nantinyo," tutup kadis Dispora Riswandi.
Ketua tim investigasi Wilayah Sumbagut Lembaga Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) Rahman angkat bicara terkait proyek gagal yang dikerjakan CV Merah Delima. Yakni misalnya Plaza Pengunjung dengan pagu anggaran Rp702.999.986 dari dana APBD 2024, Kalau memang sudah masuk laporan Kejari tentu tunggu hasil keputusan apa dan siapa jadi tersangka.
"Kami kontrol sosial minta kepada pihak Kejari atau Kejati Sumatera Barat untuk usut proyek yang menelan anggaran jumlah sampai miliaran rupiah," kata Rahman.
Proyek itu antara lain di antaranya:
1. Proyek toilet tahun 2024.
2. Proyek Pedestarian tahun 2024.
3. Proyek Kampung Minang di kawasan Istano Basa Pagaruyung tahun 2023.
4. Proyek pembangunan atap jalan pedestrian kawasan Istano Basa Pagaruyung tahun 2023.
5. Proyek pembangunan fasilitas rekreasi penunjang wisata di Istano Basa Pagaruyung tahun 2023.
"Dan periksa Kadisparpora Kabupaten Tanah Datar dugaan keterlibatan terkait proyek yang ada di wilayah wisata rumah adat Minang Kabau Pagaruyung tersebut. Kita akan menyurati pihak Kejati Sumbar agar diperiksa," tutup Rahman. (tim)