Kaban Kesbangpol Riau : Fitnah, Tak Benar Saya Lakukan Pelecehan Verbal dan Manipulasi Jabatan

Pekanbaru, Detak Indonesia — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Riau Jenri Simon Ginting meluruskan dan memberikan klarifikasi sekaligus membantah adanya pemberitaan yang menuding dirinya melakukan dugaan pelecehan verbal yang dialami junior IPDN langsung di ruang kerja sang pejabat.

Kaban Kesbangpol Riau Jenri Simon Ginting yang diwawancara wartawan media ini di ruang kerjanya Rabu siang (30/7/2025) menegaskan hal tersebut.

"Tak benar saya melakukan pelecehan verbal terhadap junior yang baru lulus IPDN itu, fitnah itu," tegas Kaban Kesbangpol Riau Jenri Simon Ginting kepada pers di ruang kerjanya Rabu siang (30/7/2025).

Sebagaimana diberitakan media sebelumnya, nama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, JSG, kembali menjadi sorotan tajam usai seorang alumni baru lulusan IPDN, berinisial T, melaporkan dugaan tindakan pelecehan verbal yang dialaminya langsung di ruang kerja sang pejabat.

Korban T mengaku dipanggil oleh JSG dengan alasan akan ditempatkan sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun, janji itu tidak pernah terealisasi. Sebaliknya, T justru mengalami pengalaman menyakitkan dalam pertemuan tersebut.

"Saya baru lulus dari IPDN. Diundang ke ruangannya katanya untuk penempatan tugas ke provinsi. Tapi yang terjadi malah pembicaraan melebar ke hal-hal pribadi, nada sindiran, dan tekanan psikologis," ujar T.

 

Menurut T, JSG kerap menggunakan bahasa yang menyudutkan dan terkesan mempermalukan, dibungkus dengan candaan sarkastik yang memojokkan.

“Saya merasa dijatuhkan secara halus, bukan diberikan arahan. Padahal saya juniornya di kampus. Tapi yang saya dapat justeru perlakuan seolah saya tidak layak,” tambahnya.

Modus Lama yang Terulang?

Berdasarkan penelusuran awak media, dugaan seperti ini bukan kali pertama menyeruak. Saat masih menjabat sebagai Asisten I di Pemprov Riau, JSG juga diduga merekrut sejumlah junior IPDN untuk menjadi bagian dari sebuah grup yang membahas “robot trending” dan aktivitas digital lainnya di ruang kerja Asisten I.

"Waktu beliau masih di Asisten I, sering undang junior ke ruangannya, katanya untuk program strategis digital. Tapi nyatanya, banyak yang merasa ditipu, karena diminta ikut proyek yang tidak jelas dan malah mengalami kerugian finansial,” ungkap salah satu alumni IPDN angkatan 27 yang meminta namanya dirahasiakan.

Sejumlah korban mengaku telah menghabiskan uang jutaan rupiah untuk program tersebut, namun tidak pernah mendapatkan kejelasan maupun imbal balik. Anehnya, isu ini tenggelam begitu saja, diduga karena pengaruh jabatan dan status senioritas JSG di lingkungan kampus kedinasan.

Krisis Moralitas di Kalangan Pejabat Publik

Kasus ini memantik diskusi serius di kalangan ASN muda dan komunitas alumni IPDN. Seorang tokoh ASN senior menilai bahwa sikap JSG telah menodai nilai-nilai dasar pembinaan ASN dan semangat kaderisasi di lingkungan kedinasan.

 

“Ini bukan sekadar arogansi. Kalau benar banyak junior dirugikan secara finansial dan psikologis, ini sudah mengarah pada penyalahgunaan pengaruh jabatan,” ujarnya.

Potensi Pelanggaran Berat terhadap Etika dan Hukum ASN

Jika tuduhan-tuduhan ini terbukti, maka JSG berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum dan etika:
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
- PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
- Kode Etik Alumni IPDN
- Prinsip non-diskriminatif dalam tata kelola pemerintahan

Desakan pun mulai muncul agar kasus ini segera dibawa ke Inspektorat Daerah, Komisi ASN, dan jika perlu, Komnas HAM mengingat dugaan adanya kekerasan verbal dan manipulasi jabatan berbasis relasi kuasa.

Evaluasi Jabatan, Bukan Sekadar Klarifikasi

Komunitas alumni IPDN dan sejumlah ASN muda mendorong agar Pemprov Riau mengambil langkah tegas, bukan hanya klarifikasi sepihak.

“Sudah terlalu sering kita melihat kasus begini selesai di ruang sunyi. Kalau tidak ada ketegasan, budaya feodal birokrasi akan terus tumbuh subur di balik dinding-dinding kantor pemerintah,” tegas seorang ASN dari Dinas Provinsi yang meminta identitasnya disamarkan.

Antara Martabat, Kekuasaan, dan Kebenaran

Ini bukan sekadar pertarungan narasi antara atasan dan bawahan. Ini adalah ujian moral bagi institusi — apakah keberanian para junior akan dijawab dengan keadilan, atau dibungkam oleh struktur yang lebih memilih kenyamanan daripada kebenaran.

 

Semoga kebenaran menemukan jalannya. Dan para korban, seperti T, tidak hanya didengar, tapi juga dipulihkan sebagai insan ASN yang berhak atas perlindungan, hormat, dan rasa aman dalam bekerja.

Atas semua tudingan itu, Kaban Kesbangpol Riau Jenri Simon Ginting membantahnya dengan menegaskan tudingan itu tidak benar dan fitnah.(*/tim/azf)


Baca Juga