Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus menegaskan marak dan masih merajalelanya jaringan haram Mafia Minyak di wilayah hukum (Wilkum) Polda Riau, khususnya meliputi Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil), membuat sejumlah kalangan masyarakat menjadi resah, bahkan sangat khawatir dengan praktek haram seperti itu.
Diketahui bahwa para "Pemain" yang terlibat didalam jaringan haram Mafia Minyak itu ternyata masih dalam satu komando oknum baju hijau yang bertugas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Oknum baju hijau itu diketahui berinisial Fer D Amb, yang disebut-sebut berperan sebagai pengendali utama dalam pelaksanaan (operasional) di lingkaran setan dan atau jaringan haram para Mafia Minyak yang berada di Kabupaten Rohul dan Rohil, Provinsi Riau.
Bahkan diketahui para Kelompok Mafia Minyak itu tidak segan-segan melukai dan melakukan aksi kriminal bagi siapa saja yang ingin membongkar jaringan haram maupun lingkaran setan seperti itu. Karena dari berbagai sumber terpercaya yang namanya enggan disebutkan, Oknum baju hijau yang berinisial Fer D Amb selalu menjual-jual nama institusi tempat dia bekerja, yakni selaku personel aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Terima Pengaduan Warga Soal Jaringan Haram Mafia Minyak di Rohul dan Rohil, Ketua KNPI Riau Segera Laporkan Identitas Oknum TNI AD ini ke Markas Kodam I/Bukit Barisan.
Bertempat di kawasan Gedung Calon Markas Komando Daerah Militer (Kodam) XIX Tuanku Tambusai di Jalan Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Rabu (27/8/2025) Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini katakan, bahwa pengaduan masyarakat seperti itu segera ditindaklanjuti, sebagai upaya dalam menghadirkan solusi dan keadilan bagi sektor Minyak dan Gas (Migas) serta tentunya bagi kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu, praktik haram yang selalu dijalankan oleh jaringan setan Mafia Minyak kerap melibatkan institusinya. Bahkan justru didominasi oleh para oknum berseragam yang dengan berbagai alasannya menjalankan bisnis haram seperti itu untuk menambah penghasilan dan pundi-pundi kekayaan.
"Kalau memang benar oknum baju itu berinisial Fer D Amb dan bertugas di Wilkum Polda Sumut, maka secepatnya kami sampaikan Laporan Resmi ke Meja Pangdam I Bukit Barisan di Kota Medan. Kami sangat berharap, agar masyarakat tidak takut untuk bersuara. Sampaikan saja identitas pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota TNI maupun Polri. Karena sebelum kami berangkat ke Kota Medan, upaya dalam menyampaikan pengaduan seperti itu juga kami lakukan melalui Via whatsApp bapak Jenderal Pangdam I Bukit Barisan, yakni Langsung Kami WA ke nomor HP Mayjend TNI Rio Firdianto," tutur Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus dengan nada optimis.
Aktivis Anti Korupsi Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan lagi, bahwa keterlibatan oknum anggota TNI sangat tidak dibenarkan. Bilamana informasi tersebut benar dan terbukti jaringan Haram Mafia itu dikendalikan oknum baju hijau, maka bukan sekedar Pelanggaran Kode Etik saja, melainkan juga sudah bisa diterapkan sisi pidananya.
"Kami melihat permasalahan seperti itu kerap terjadi dan selalu berulang-ulang. Keseriusan aparat penegak hukum benar-benar dipertanyakan. Wibawa para Personil baju hijau dan baju coklat menjadi taruhannya. Kami menduga kuat, bahwa praktik haram seperti itu sudah menjadi konsumsi bersama. Sekalian aja kami telanjangi identitas mereka, lalu segera kami ramaikan ke hadapan publik, agar semua khalayak tahu tingkah laku dari para oknum aparat penegak hukum. Hentikan sandiwara kalian itu! Jangan lagi pura-pura gila, dari ujung rambut sampai ujung sepatu kalian sudah di subsidi oleh Negara ini, Kalian sudah rutin dapat gaji dari Negara bahkan anak istri kalian sudah dijamin, tapi apa yang terjadi? dengan berbagai alasan kalian bilang tidak cukup! Pilihlah salah satu, berhenti dari institusi baju hijau dan baju coklat atau sekalian saja kalian jadi Mafia BBM," tegas Larshen Yunus, dengan nada penuh kegeraman.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu kembali mengurai nama-nama pihak yang tergabung di dalam Jaringan Haram Mafia Minyak atau BBM di daerah Kabupaten Rohul dan Rohil selain daripada keterlibatan oknum TNI aktif yang berinisial Fer D Amb juga ada nama-nama inisial sebagai berikut ini: Ant Khal (Ketua Group di Dalu-Dalu), Mask (Simpang Harapan DK 1), Al Rit, Gust Ran Has, (Mahato Gajah-Gajah), Ar (Pasir Putih-Rohul), Darm Lub (Trans Aliaga), Iw Sim (Tambusai Utara DK 1), Arif Sir (Suka Maju DK 4), Kid (Mompa DK 5), Lamr But-But (Simpang Harapan DK 1), Jul (Mahato KM.13), Jam Sir (Tambusai Barat, Tanjung Baru), Non (Rambah Hilir, Simpang Kumu), Sarw Har (Bangun Jaya RK 2), Arif (Bangun Jaya RK 1), Rij (Mahato KM.23), Don Sir (Mahato KM.15), Geb (Simpang Badul Mahato KM.25) dan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama San dan Ku (Mahato KM.18).
"Berkali-kali Kami tegaskan, bahwa permasalahan ini bukan hanya merugikan masyarakat saja, tetapi Negara ikut menjadi korbannya. Praktik haram penimbunan sekaligus pengoplosan minyak benar-benar telah merusak komoditi dan kualitas bahkan berpotensi merusak kendaraan bermotor dan mesin produksi lainnya. Para pelaku kata Larshen Yunus yang kerap mengaku sebagai anggota TNI mayoritas sudah tidak takut lagi dengan keberadaan Polisi dan faktanya justru oknum dituding warga mendapatkan setoran sebagai bahagian dari transaksi haram mafia minyak di setiap lokasinya. Kalau benar inisial D Amb itu anggota TNI aktif, maka sudah seharusnya dilakukan tindakan tegas terukur, baik itu dari Kepolisian RI maupun Detasemen Polisi Militer," ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Terakhir, Aktivis Hak Asasi Manusia yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu katakan, agar semua pihak dapat menahan diri dari setiap tindakan Intervensi oknum-oknum TNI yang terlibat. Jangan gegabah dan hindari kontak fisik. Cukup para pelakunya di foto, divideokan dan segera di laporkan secara tertulis ke meja Pangdam I Bukit Barisan, ke meja kerja Kapolda Riau hingga ke setiap unsur Kasatwil terkait. (tim)