Sabu 20 Kg Ditangkap Polres Dumai

Dumai, Detak Indonesia- Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK MSi didampingi Waka Polres Dumai Kompol Yudhi Palmi Dj SIK, Kapolsek Dumai Iptu Iskandar, Kasi Propam Iptu Amozi Zega, Paur Subbag Humas Iptu Jamaluddin serta Insan pers Kota Dumai, menggelar pers conference pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

Saat kegiatan berlangsung, Polres Dumai langsung menghadirkan barang bukti natkotika berjenis shabu-shabu dengan jumlah kurang lebih 20 kg bertempat di Mako Polres Dumai Jalan Sudirman Kecamatan Dumai Timur, Kamis tanggal 29 Maret 2018 sekira pukul 11.00 WIB. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK menjelaskan tentang pengungkapan kasus narkotika yang  dipimpin Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar dengan Unit Reskrim Polsek, dimana informasi keberhasilan pengungkapan tersebut dari infomasi masyarakat. 

"Tersangka Narkotika merupakan warga Kota Dumai, dari pengakuan tersangka, telah dua kali melakukan transaksi narkoba dan kali ini tertangkap," ungkap Kapolres Dumai.

Dengan adanya pengungkapan ini, Kapolres Dumai mengapresiasi kinerja Kapolsek Dumai dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus Narkotika, dan mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat Kota Dumai untuk membantu kepolisian dalam melakukan pengungkapan mengingat Kota Dumai merupakan kota pelabuhan yang mempunyai banyak sungai. 

Berikut data pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus dengan berat kotor 19,98 kg, penangkapan pelaku Narkotika berlangsung Rabu 28 Maret 2018 pukul 16.00 WIB di Jalan Cuk Nyak Dien RT 05 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sei Sembilan-Kota Dumai.

Pelaku narkotika Rom alias Roni laki-laki (45), warga Jalan Sejahtera Gang Galon Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur-Kota Dumai.

Barang Bukti yang berhasil di amankan polisi, sembilan bungkus besar warna putih berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 10,195 kg, sembilan bungkus besar warna hijau berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 kg, satu buah tas koper merek United Polo warna hijau, satu buah tas warna orange, satu buah karung warna putih, satu buah unit HP merek Nokia tipe RM-908 warna hitam.

Kapolres Dumai menambahkan,kasus ini akan terus diselidiki dan dikembangkan.(adifa) 


Baca Juga