Pungutan Rp360.000 per Siswa Kelas Tiga di SMAN 5 Pekanbaru Dikeluhkan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Adanya pungutan uang Rp360.000 per siswa bagi siswa kelas tiga (kelas XII) yang akan tamat di SMAN 5 Pekanbaru, Riau tahun 2025 ini dikeluhkan oleh orang tua siswa.

Menurut orang tua siswa, pungutan sebesar itu terlalu mahal dan tak ada manfaatnya. Tapi kalau pungutannya Rp50.000/siswa orang tua siswa bersedia.

Karena kabarnya dari cerita anak-anaknya khusus siswa kelas tiga (Kelas XII) uang Rp360.000 itu untuk biaya cetak buku kenangan. Isi cetakan berisi antara lain foto-foto siswa sesama siswa, foto siswa sesama majelis guru, dan foto kenangan lainnya.

Menanggapi keluhan orang tua siswa kelas tiga yang mau tamat ini, Kepala Sekolah SMAN 5 Pekanbaru Zahar yang dikonfirmasi awak media Rabu (1/10/2025) angkat bicara. Kasek menjelaskan pungutan uang cetak buku kenang-kenangan khusus untuk kelas XII (kelas III) siswa SMAN 5 Pekanbaru, Riau itu atas inisiatif sesama siswa yang mau tamat dikoordinir OSIS SMAN 5 Pekanbaru. Hal ini bukan kebijakan sekolah. Tidak ada kebijakan sekolah.

Terkait dengan ini, Kasek SMAN 5 Pekanbaru Zahar akhirnya memanggil Ketua OSIS SMAN 5 Pekanbaru, Walid dan Walid menjelaskan kepada media. Menurut Walid, pungutan Rp360.000 per siswa kelas tiga (kelas XII) adalah sukarela. Tidak wajib. Bagi siswa yang tak bersedia tidak apa-apa.

"80 hingga 90 persen sekolah SMAN di Pekanbaru bikin seperti ini untuk cetak buku kenang-kenangan, itu manfaatnya untuk kenang-kenangan saja Pak. Tak wajib, sukarela saja. Siswa yang tak bersedia tak apa-apa," jelas Walid. (azf)


Baca Juga