Tim Gabungan Pusat Akan Razia PETI Besar-besaran di Sumbar !

Talamau, Detak Indonesia--Tim Gabungan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari Pusat Jakarta akan turun razia PETI secara besar-besaran di Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat ini. Presiden Prabowo menegaskan ada sekitar 1.063 tambang emas ilegal di Indonesia saat ini.

Informasi yang didapat dari pejabat berwenang di Kota Padang, Sumbar, Kamis (30/10/2025 yang minta dirahasiakan namanya, menegaskan bahwa pihaknya sudah dapat bocoran akan ada razia PETI dari Tim Gabungan dari Pusat Jakarta di Sumbar pada November 2025 ini.

Namun pejabat itu tidak menyebut titik PETI mana yang akan ditertibkan. Sementara dilain pihak di tempat terpisah di Kabupaten Solok, Sumbar Sekretaris DLH Kabupaten Solok Herman Hakim menegaskan pihaknya tidak menangani masalah kerusakan lingkungan Tambang Emas ilegal. Tambang emas ilegal itu wewenang Kepolisian menertibkannya.

Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin sah, maka diawasi oleh DLH Solok. Ada beberapa tambang sirtu di Kabupaten Solok antara lain tambang di Air Dingin sedang disanksi yakni PT Bukit Villa Putri. Kemudian PT Sirtu Air Dingin sanksi henti sementara karena tak mampu diperbaiki akhirnya ditutup. Pasca tambang tanggung jawab ESDM melakukan reklamasi, atau perbaikan lingkungan yang rusak.

Selain perusahaan sirtu, ada juga sirtu tambang rakyat yang mengambil sirtu di bebukitan seember dua ember. Sementara perusahaan bergerak di bidang sirtu ada lagi dua disanksi pihak Provinsi Sumbar. Kesalahan maka disanksi karena terjadi longsor di jalan setelah diteliti mereka menambang di luar izin dan satu tak dilengkapi IPAL (instalasi pengolahan air limbah).

 

Tim investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut Rahman menemukan batang air di Desa Air Dingin dicemari lumpur hasil pembersihan sirtu dari perusahaan tambang. Menurut Sekretaris DLH Solok Herman Hakim membenarkan temuan LSM dan awak media itu bahwa batang air atau kali di Air Dingin Solok dicemari air limbah hasil pencucian sirtu di hulu dan mengalir mencemari hulu Sungai Batang Hari yang bergulir di Provinsi Jambi. Bukan mengalir limbahnya ke Danau Kembar yakni Danau Diatas dan Danau Dibawah.

Disebutkan juga oleh Herman Hakim pengusahaan kayu diluar hutan Pak Syahrial Dahlan dihentikan karena izin 50 ha namun beroperasi lebih 50 ha. Kasus ini Gubernur Sumbar kirim surat ke Menteri Kehutanan akhirnya izin di stop. Kayu yang ditebang di luar kawasan hutan jenis meranti tumbuh di tanah ulayat termasuk mahoni.

PETI di Solok terdapat di tiga lokasi di tiga desa yakni Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti 8 jam jalan kaki, Nagari Simanau Kecamatan Tiga Lurah, Nagari Sirukam Kecamatan Payung Sekaki.

Payung Sekaki adalah kawasan lindung atau Hutan Lindung (HL) Sirukam tak bisa diberi izin potensi banyak emas. Emas aluvial. Di sini sekarang paling banyak penambang emas ilegal.

Masalah pengembangan kebun sawit di Solok dilaksanakan di Lubuk Tareh seluas 250 ha sedang diurus izin sawit, dekat dari Dasmasraya.

 

Sementara di Air Dingin sedang dibuat AMDAL untuk penampungan tambang kerikil.

Perkembangan terakhir di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar di kawasan Cubadak barat Dua Koto ada 6 alat berat ekskavator, Batang Kundur 1 masuk alat baru toke Runsah, masuk dari Jongkong  Pasaman, alat berat Gelabor dua unit. Donal Riski anggota dewan masukkan alat di Pasaman Timur. Ada alat keluar di simpang Tonang Kecamatan Talamau, Pasbar.

Di Tombang pemain PETI kata warga lagi, tetap ada setoran ke Polres Pasbar. Namun kata Kapolres Pasbar AKBP Agung Tri dia tak tahu masalah itu. Menurut warga, alat ekskavator ada yang keluar ada alat yang masuk ke lokasi tambang hingga Sabtu (1/11/2025). Tidak hanya di Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Solok Selatan terdapat PETI, tapi juga di Pasaman, dan Pasaman Timur.(tim)


Baca Juga