Tembilahan, Detak Indonesia--Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau sebesar 2,05 triliun sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melalui Iwan Taruna, telah diketuk palu saat sidang Paripurna menyatakan Syahnya Anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat Paripurna ke-2 di DPRD Inhil, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, pada Sabtu 24 Januari 2026.
Ditegaskan Ketua DPRD Inhil, bahwa APBD bukan hanya dokumen administratif, tetapi cermin keberpihakan kekuasaan. "APBD ini adalah kontrak politik dengan rakyat. Jika anggaran ini tidak berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, maka itu berarti kita gagal menjalankan amanah. Transparansi dan akuntabilitas tidak sekadar slogan, tetapi kewajiban moral dan politik,” tegas Iwan.
Selanjutnya dikatakan tokoh masyarakat, Edi yang beralamat Jalan Soebrantas Tembilahan, dengan disyahkannya APBD ini, kami selaku mayarakat berharap agar benar benar untuk kepentingan masyarakat Inhil bukan untuk kepentingan sebagian elite politik saja.
"APBD harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan lain. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan APBD digunakan dengan efektif dan efisien," ujarnya.
Semoga APBD yang sudah disyahkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan APBD yang disyahkan, pemerintah daerah dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien.
Struktur Pendapatan Daerah 2026 capai Rp2,05 triliun berdasarkan laporan Banggar DPRD Inhil, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami sejumlah perubahan dibandingkan dengan dokumen RAPBD awal.
Pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), proyeksi awal dalam RAPBD sebesar Rp334.397.990.152,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp330.748.602.064,00, atau turun sebesar Rp3.649.388.088,00. Sementara itu, Pendapatan Transfer justru mengalami kenaikan.
Semula diproyeksikan sebesar Rp1.702.518.911.606,00, kemudian meningkat menjadi Rp1.724.417.263.606,00, atau naik semula diproyeksikan sebesar Rp1.702.518.911.606,00, kemudian meningkat menjadi Rp1.724.417.263.606,00, atau naik sebesar Rp21.898.352.000,00, seiring berlakunya PMK Nomor 29 Tahun 2025.
Dengan demikian, total Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan dari semula Rp2.036.916.910.758,00 menjadi Rp2.055.165.865.670,00, atau meningkat sebesar Rp18.248.954.912,00.
Belanja Daerah Dirasionalkan dari sisi Belanja Daerah, DPRD dan TAPD menyepakati adanya pergeseran dan rasionalisasi anggaran. Belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2.241.286.316.569,91 disesuaikan menjadi Rp2.233.819.116.670,00, atau mengalami penurunan sebesar Rp7.467.199.899,91.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran di tengah dinamika kebijakan nasional dan daerah. SILPA Turun, Pembiayaan Netto Nol Pada komponen pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang semula diproyeksikan sebesar Rp204.369.405.811,91 mengalami perubahan menjadi Rp178.653.251.000,00, atau turun sebesar Rp25.716.154.811,91.
Untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal. Dengan demikian, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp178.653.251.000,00, dan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan menjadi nol rupiah.
Bupati Inhil, Herman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan TAPD yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026 tepat waktu. la menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan disahkannya APBD Inhil 2026, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Inhil yang lebih sejahtera dan maju.(tim)