Viral Kebakaran Gudang BBM Solar Ilegal Tanpa Izin Resmi Warga Bilang Milik Inisial Pen

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kebakaran hebat dialami gudang BBM ilegal di Jalan Sidodadi, Kota Pekanbaru, Riau. Terungkap lokasi terbakar ternyata diduga merupakan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Pantauan di lokasi, kebakaran terjadi Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.15 WIB dan kobaran api masih menyala hingga pukul 15.00 WIB. Petugas masih berjibaku di lokasi untuk menjinakkan api yang ada di bagian belakang gudang.

Selain api yang masih berkobar, terlihat di lokasi banyak drum dan baby tank hangus terbakar. Seluruhnya diduga berisi bahan bakar minyak jenis solar,
baby tank itu berada di belakang gudang dengan ditutupi seng setinggi dua meter. Sedangkan di bagian depan sengaja ditanami bibit kelapa sawit untuk kemuflase gudang bahan bakar minyak.

"Ini gudang BBM. Tadi minyak juga banyak ngalir ke parit, makanya petugas kesulitan memadamkan api," ujar saksi mata.

Berdasarkan Pasal 55 UU Migas (sebagaimana telah diubah oleh UU Cipta Kerja), setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Di saat awak media konfirmasi  ke pihak masyarakat setempat, tidak mau disebutkan namanya, masyarakat tersebut mengatakan pemilik gudang diduga inisial Pen mantan seorang anggota. Setelah  itu tim awak media menanyakan  kembali ke pihak masyarakat sudah berapa lama aktivitas gudang minyak solar ini, pihak masyarakat menjawab sudah dua tahun terakhir.

 

Saat tim awak media konfirmasi  masih ke pihak Kapolsek Bukit Raya David  Richardo, ini punya inisial Pen bang, tidak ada korban  jiwa bang. Hanya kerugian material minyak solar ilegal bang. Saat tim awak media menanyakan kembali ke Pak Kapolsek bernama David Richardo, siapa saja yang datang ke TKP bg, pak Kapolsek David bilang ke pihak tim investigasi Satreskrim Polresta turun juga di lapangan bg kata Pak David.

Sementara Tim Investigasi mencium praktik distribusi BBM ilegal di Riau berasal dipasok dari Jambi dan Sumsel. Diangkut puluhan truk cold diesel siang dan malam dari perbatasan Jambi di jalan lintas timur Sumatera masuk jalan darat Riau di Selensen Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, lanjut ke jalan darat Batang Gansal, Seberida, Belilas, Pematang Reba, Redang Seko, Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, Ukui, Sorek, Pangkalan Lesung, Pangkalan Kuras, Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, lalu masuk Kota Pekanbaru, juga ke arah Kandis, Pinggir, Duri, Dumai, Ujung Tanjung, Tanah Putih, dll. (bersambung/tim)


Baca Juga